
Polres Kudus cek minyak goreng berlabel Minyakita di pasaran

Kudus (ANTARA) - Polres Kudus, Jawa Tengah, menerjunkan jajaran polsek yang tersebar di sembilan kecamatan untuk melakukan pengecekan minyak goreng setelah ada temuan minyak goreng Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan takaran.
"Semua jajaran polsek sudah diinstruksikan untuk turun ke lapangan, baik ke pasar maupun toko-toko yang menjual minyak goreng kemasan berlabel Minyakita sebagai tindak lanjut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan," kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin di Kudus, Senin.
Dalam sidak tersebut, kata dia, ditemukan isi kemasan Minyakita tidak sesuai dengan yang tertera di label sebanyak 1 liter, tetapi berisi antara 700 dan 800 mililiter.
Dengan adanya pengecekan di lapangan, menurut dia, untuk memberikan kepastian terhadap konsumen bahwa minyak goreng yang mereka terima benar-benar sesuai label dan ketentuan yang berlaku.
Sidak Minyakita yang dilakukan Mentan juga ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan pengukuran terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda. Ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan.
Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter.
Dari tiga produsen tersebut, salah satunya dari Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah.
Lokasi kantor koperasi tersebut, terdapat di Jalan Jenderal Soedirman, Desa Kirig, Kecamatan Mejobo, Kudus. Namun, kantor tersebut dalam kondisi tutup.
Lokasi kantor berada satu kompleks dengan usaha lain, sedangkan papan nama juga terpampang di depan kantor serta spanduk bertuliskan Induk UKM Pengemasan Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MKGR) Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara.
Tim Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jateng juga mendatangi lokasi kantor koperasi tersebut untuk melakukan pengecekan terkait dengan hasil sidak oleh Kementan sebelumnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025