Logo Header Antaranews Jateng

Tim Sidak Pangan Surakarta temukan makanan kedaluwarsa jelang Lebaran

Kamis, 13 Maret 2025 19:40 WIB
Image Print
Tim Sidak Pangan Kota Surakarta melakukan sidak pangan di Pasar Jebres Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Maulana Surya

Solo (ANTARA) - Tim Sidak Pangan Kota Surakarta menemukan sejumlah produk makanan kedaluwarsa yang dijual oleh pedagang pasar tradisional jelang Lebaran.

"Kami menemukan beberapa produk yang ada di kemasan, karena dia repacking, karena dikemas ulang tidak ada identifikasi tanggal kedaluwarsanya," kata Ketua Tim Kerja Farmasi Perbekalan Kesehatan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Ana di sela sidak pangan di Pasar Jebres Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Ia mengatakan, jika tidak ada masa kedaluwarsa maka pembeli menjadi tidak tahu sampai kapan makanan tersebut aman dikonsumsi.

Terkait hal itu, pihaknya telah memberikan edukasi kepada para petugas toko agar mencantumkan tanggal kedaluwarsa di setiap kemasannya.

"Sebetulnya kan itu produk dari kemasan besar, di kemasan besar ada tanggal kedaluwarsa tapi tidak dicantumkan di kemasan kecil," katanya.

Ia mengatakan temuan tersebut ada di kemasan makanan ringan.

Selain itu, dikatakannya, ada produk roti yang nomor PIRT-nya juga sudah kedaluwarsa.

"Kami sampaikan ke penjualnya agar saat menerima barang dari supplier disampaikan ke supplier tersebut agar mencamtumkan tanggal PIRT-nya," katanya.

Pada sidak tersebut pihaknya juga masih menemukan tempat penyimpanan makanan yang langsung bersentuhan dengan lantai.

"Sementara standar penyimpanan makanan yang benar kan tidak langsung bersentuhan dengan lantai, minimal ada palet atau alas," katanya.

Terkait hal itu, pihaknya sudah menyampaikan ke lurah pasar hasil sidak tersebut.

"Selanjutnya pak lurah akan menyampaikan sosialisasi ke penjual karena hampir semua temuan sama, antara tidak ada alas, kemudian tidak ada label pangan. Tadi kami juga menemukan di salah satu kios ada produk minuman kedaluwarsa, kami minta untuk disisihkan dulu, kemudian bisa diretur, kami minta foto returnya," katanya.

Ia mengatakan jika tidak dapat diretur atau dikembalikan maka produk tersebut harus dimusnahkan.

"Kami juga minta foto dan video saat mereka melakukan pemusnahan. Tadi minuman botol ada tiga sama produk susu UHT ada satu. Kedaluwarsanya sudah Januari 2025," katanya.





Baca juga: Legislator PDIP Solo bantu mahasiswi yang terdesak ekonomi



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025