
Polres Pekalongan perketat pengawasan titik rawan macet jelang Lebaran

Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah mulai memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan di 13 titik rawan kemacetan menjelang arus mudik Lebaran 2025.
Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota AKBP Prayuda Widiatmoko di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan di jalur utama yang diprediksi mengalami kemacetan seperti di perlintasan sebidang kereta api dan kecelakaan.
"Selain itu, Kami akan melakukan pembatasan kendaraan berat juga mulai diterapkan guna mengurangi kemacetan. Di titik rawan macet seperti perlintasan sebidang dan jalan utama, kami telah melakukan koordinasi untuk meminimalisasi kepadatan," katanya.
Ia menyebutkan dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya mencatat terdapat 13 titik berlubang yang bisa menimbulkan kerawanan kecelakaan yang sudah teridentifikasi.
"Oleh karena itu, sebagai langkah antisipasi kami menandai jalan berlubang dengan cat warna putih dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera melakukan perbaikan jalan yang berlubang," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Yuna Ahadiah mengatakan pihaknya fokus pengamanan pada ruas jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Sutomo karena di titik-titik tersebut terdapat banyak lampu lalu lintas yang bisa memicu antrean panjang.
"Jika diperlukan, mode flashing akan kami aktifkan untuk mempercepat arus kendaraan. Kami juga telah berkoordinasi dengan PT KAI mengatur jadwal perjalanan kereta untuk menghindari penumpukan kendaraan di perlintasan sebidang," katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab mengatakan pihaknya telah mengecek ke lapangan untuk memastikan kondisi jalan-jalan utama dalam kondisi baik atau tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan pemerintah dalam mendukung kelancaran perjalanan pemudik Lebaran 2025," katanya..
Baca juga: Pemkot Tegal imbau pemudik jaga kondisi prima
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025