
Mendikdasmen: "Regrouping" SD jalan keluar atasi kekurangan murid

Kudus (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa regrouping atau menggabungkan beberapa sekolah dasar (SD) yang selama ini kekurangan murid dengan sekolah lain terdekat merupakan jalan keluar yang sangat rasional.
"Karena memang beberapa sekolah itu muridnya sangat terbatas sehingga dari sisi pembiayaan itu sangat tidak efisien," ujarnya menanggapi penggabungan SD yang direncanakan sejumlah kabupaten ketika mengunjungi SD 3 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis.
Sehingga, kata dia, penggabungan sekolah itu merupakan jalan keluar yang memungkinkan pembelajaran dapat dilangsungkan dengan sebaik-baiknya.
Akan tetapi, ujar dia, harus mempertimbangkan lokasinya, agar tidak terlalu jauh dari tempat belajar anak-anak terutama untuk sekolah dasar.
"Kita memang mendorong mereka belajar di desanya masing-masing supaya mereka memiliki kekuatan yang berkaitan dengan penanaman nilai-nilai masyarakat setempat. Sering menyebut juga mereka memiliki kohesi sosial yang tinggi," ujarnya.
"Jangan sampai karena mereka sekolah jauh, dia punya teman sekelas tetapi tidak punya teman sekampung," kata Abdul Mu'ti.
Menurut dia, memiliki teman sekampung itu penting untuk pertumbuhan dan pengembangan kepribadian anak-anak dan mereka tetap memiliki kedekatan dengan lingkungan alam dan lingkungan sosial di mana mereka berada.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada mengungkapkan di Kabupaten Kudus memang ada sekolah yang jumlah muridnya sedikit atau jumlah siswa dari kelas satu hingga kelas enam kurang dari 60 siswa.
"Kami perkirakan jumlahnya berkisar 20-25 sekolah," ujarnya.
Hanya saja, kata dia, untuk memutuskan penggabungan sekolah memang perlu mempertimbangkan banyak hal, termasuk seperti keterangan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah jangan sampai penggabungan justru mengurangi kohesi sosial para siswa.
"Tentunya harus mempertimbangkan jarak dan memprioritaskan penduduk desa setempat," ujarnya.
Adapun jumlah SD yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus sebanyak 427 sekolah.
Baca juga: Mendikdasmen: Sekolah rusak dibantu anggaran perbaikan oleh pusat
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025