Logo Header Antaranews Jateng

Hadirkan layanan kesehatan prima, FKTP jadi andalan Suharti

Jumat, 21 Maret 2025 16:11 WIB
Image Print
Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang prima menjadi andalan peserta JKN, seperti Suharti. Dok. BPJS Kesehatan
Saya puas dengan layanan di FKTP karena lancar tanpa kendala. Fasilitas yang ada sudah mencukupi kebutuhan kami

Semarang (ANTARA) - Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) telah menjadi andalan utama bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dasar. Begitu pula Suharti (54), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, yang mengaku sudah tidak asing lagi dengan layanan di FKTP untuk pemeriksaan kesehatan.

Ketika Suharti atau keluarganya mengalami permasalahan kesehatan, mereka selalu menjadikan FKTP sebagai andalan pertama. Pengalaman yang cukup berkesan baginya adalah ketika 3 tahun lalu ia mulai mencoba melakukan pemeriksaan di FKTP untuk permasalahan gigi dengan pembiayaan dari Program JKN.

“Sampai sekarang total gigi saya sudah dua kali ditambal dan satu kali dicabut. Semuanya gratis tanpa biaya tambahan,” ucapnya.

Pelayanan Dokter Gigi untuk konsultasi kesehatan gigi dan pemeriksaan gigi menjadi satu di antara berbagai jenis pelayanan kesehatan yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh Peserta JKN di FKTP.

Jenis pelayanan kesehatan lainnya yang tersedia di FKTP yaitu Pelayanan Dokter Umum untuk konsultasi kesehatan dan pemeriksaan kesehatan; Pelayanan Kehamilan seperti kontrol, USG, persalinan, dan pasca persalinan; Pelayanan Promotif dan Preventif seperti skrining kesehatan dan imunisasi; Pelayanan Farmasi, termasuk pelayanan obat pasien kronis (Program Rujuk Balik); Pelayanan Kesehatan bagi penderita penyakit kronis seperti diabetes melitus dan hipertensi; dan Pelayanan Rawat Inap.

“Sejauh ini saya merasa puas dengan layanan di FKTP karena lancar tanpa kendala. Fasilitas yang ada sudah mencukupi kebutuhan kami,” tegasnya.

Berdasarkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia, ada beragam diagnosa penyakit yang dapat ditangani oleh dokter di FKTP. Namun jika berdasarkan indikasi medis memang memerlukan tindakan spesialistik maka pasien akan diberikan rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

“Sekitar Februari 2024 anak saya sering mengeluh kalau tenggorokannya sakit untuk menelan makanan, jadi saya bawa berobat ke FKTP. Namun dari hasil pemeriksaan anak saya membutuhkan rujukan ke Poli Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) di rumah sakit ternyata anak saya mengalami peradangan amandel,” terang Suharti.

Anak Suharti yang saat itu diketahui mengalami radang amandel atau tonsilitis segera mendapatkan tindakan operasi dari tim medis di FKRTL. Pascaoperasi, penanganan dilanjutkan dengan rawat jalan sebanyak dua kali hingga kondisinya benar-benar pulih.

“Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan memfasilitasi pembiayaan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan peserta. Agar pelayanan dapat diterima pasien dengan efektif dan efisien maka perlu mengikuti prosedur rujukan. Ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri.

Selain berdasarkan kebutuhan medis, sistem rujukan pelayanan kesehatan perseorangan juga mempertimbangkan aksesibilitas berupa jarak dan waktu tempuh, pelayanan yang berkualitas, dan tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan biaya.

Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung mendatangi rumah sakit terdekat tanpa perlu melampirkan surat rujukan dari FKTP. Penetapan kondisi gawat darurat didasarkan atas hasil pemeriksaan dari Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).

FKTP memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Cukup berbekal status kepesertaan JKN aktif dan menunjukkan KTP atau NIK, warga bisa mendapatkan layanan kesehatan berkualitas di FKTP.

Peserta JKN juga diberikan kemudahan dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran antrean online yang mendorong efisiensi layanan kesehatan. BPJS Kesehatan selalu berusaha memberikan Transformasi Mutu Layanan yang amudah, Cepat, dan Setara. ***



Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025