Bupati Buol Dibawa ke Jakarta Untuk Diperika KPK
Jumat, 6 Juli 2012 12:51 WIB
"Posisi sekarang Bupati Buol sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan suap," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.
Amran Batalipu ditangkap petugas KPK di rumah pribadinya pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.
Amran kemudian dibawa ke Polres Tolitoli, sekitar 300 kilometer arah utara Kota Palu, Sulawesi Tengah, untuk kemudian dibawa ke Bandara Lalos Tolitoli dan diterbangkan ke Palu pada Jumat siang menuju Jakarta.
"Tim penyidik KPK berjumlah 8 orang berangkat dari Jakarta ke Buol pada Rabu, di sana kami dibantu oleh tim dari Polri dan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan," kata Johan.
Sebelumnya KPK sudah mengirim surat pemanggilan kepada Amran pada Senin (2/7) namun menurut Johan, Amran menganggap surat panggilan itu palsu.
"Maka pada Jumat dini hari kami ke sana untuk membawa surat penjemputan paksa, begitu yang bersangkutan tiba di Jakarta akan langsung kami periksa," jelas Johan.
Selain Amran, KPK juga sudah menetapkan direktur PT Citra Cakra Murdaya (CCM) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Gondo Sudjono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dua perusahaan tersebut adalah milik pengusaha nasional Siti Hartarti Cakra Murdaya.
KPK sejak 28 Juni juga sudah mencegah Amran Batalipu serta Siti Hartarti Cakra Murdaya sebagai pemilik PT HIP dan Bernard, Seri Sirithorn serta Arim pegawai PT HIP, untuk pergi ke luar negeri.
Selain lima orang tersebut ada tiga orang lain yang juga telah dicegah KPK yaitu Direktur PT HIP Totok Lestiyo, pegawai PT HIP Sukirno dan Kirana Wijaya dari PT CCM. Pencekalan tersebut berlaku hingga enam bulan ke depan.
Pewarta : -
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024