Lira Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Pencurian Pulsa
Minggu, 25 November 2012 11:48 WIB
"Sudah hampir satu tahun sejak ditangani Bareskrim Mabes Polri kasusnya mandek, bahkan terkesan makin tidak jelas," kata Presiden Lira, H.M. Jusuf Rizal, kepada ANTARA Jateng, Minggu.
Masyarakat, lanjut dia, tentu mempertanyakan masalah tersebut. Ada apa dengan kepolisian? Kenapa lambat dan tidak profesional menangani kasus pencurian pulsa yang hasilnya banyak ditunggu oleh masyarakat telekomunikasi Indonesia?
Selama ini, Mabes Polri baru menetapkan tiga tersangka, yaitu NHB (Direktur PT Collibri Network), WMH (Dirut PT Mediaplay), dan KP (Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel).
Menurut dia, semestinya masih banyak yang terlibat dalam pencurian pulsa, termasuk perusahaan operator yang diduga turut melegalkan pencurian oleh penyedia content provider karena para operator juga menikmati hasil pencurian itu.
Berdasarkan investigasi Lira, hingga kini, Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 87 saksi. Saksi tersebut berasal dari empat pelapor, tiga saksi yang menguatkan pelapor, pihak PT Telkomsel sebanyak 33 orang, dari CP 37 saksi, dan 10 saksi ahli. "Bahkan, DPR juga telah membentuk Panja," katanya.
Menurut pria yang kini sedang menyoroti Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) itu, jika kepolisian tidak sanggup menangani perkara pencurian pulsa tersebut, sebaiknya dikembalikan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Penyelesainnya, lanjut dia, dapat melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Permenkominfo No. 1/2009 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Selama ini, menurut dia, kasusnya makin tidak jelas, padahal dana Rp1 truliun sudah disita oleh kepolisian. Kemudian, siapa saja yang terlibat dan jadi tersangka sampai sekarang juga tidak jelas, kecuali tiga orang tersebut. "Ini tentu menjadi aneh buat masyarakat, termasuk Lira yang ikut melakukan pengawasan dalam bidang telekomunikasi," katanya.
Untuk itu, dia berharap Kapolri bisa menuntaskan masalah pencurian pulsa tersebut secara transparan dan tuntas. "Kami mendengar rumor jika kasus pencurian pulsa mau dipetieskan karena sejumlah operator melakukan lobi kepada penegak hukum. Jika itu benar terjadi, sangat disayangkan," kata Jusuf Rizal.
Lira akan mempertanyakan sikap Komisi I DPR RI tentang masalah tersebut terkait dengan hasil Panja DPR tentang kasus pencurian pulsa tersebut.
Upaya penuntasan masalah itu, kata dia, sangat diharapkan oleh masyarakat telematika terkait dengan masa depan industri penyedia content. Masalahnya, sejak kasus pencurian pulsa terbongkar, praktis industri penyedia content menjadi lesu. Selain regulasinya dari Menkominfo juga tidak kunjung turun.
Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2025