Benny Bantah Minta Uang ke Angie
Jumat, 30 November 2012 16:35 WIB
Bantahan itu disampaikan Benny di Gedung DPR RI di Jakarta, Jumat, menanggapi tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang bersaksi dalam persidangan Angie kemarin.
"Saya dalam kapastias sebagai Ketua Tim Pencari Fakta , tidak pernah meminta uang pada Ibu Angie untuk menangani kasusnya. Juga saya tidak pernah menyuruh anggota tim untuk melakukan hal tersebut kepada Angie," kata Benny.
Menurut Benny, justru Nazaruddin lah yang meminta bantuan kepadanya untuk menjadi saksi yang membenarkan cerita dan keterangan Nazaruddin dalam pertemuan Tim Pencari Fakta (TPF), bahwa yang menerima uang Wisma Atlet itu adalah Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum, mantan Ketua Fraksi PD, Jafar Hafsah, Mirwan Amir, Mahyudin, dan Angelina Sondakh.
"Nazaruddin menyediakan uang Rp3 miliar untuk saya asalkan saya mau menjadi saksi untuk membenarkan keterangan dia kepada TPF tersebut," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.
Karena merasa tidak benar, Benny dengan tegas menolak permintaan Nazaruddin itu. "Saya menolak keras permintaan Nazaruddin tersebut karena saya tahu itu tidak benar, bohong, dan dibuat-buat," kata dia.
Karena ditolak, menurut Benny, Nazaruddin mengancam akan menyebut namanya kepada media massa sebagai orang yang ikut menikmati uang Wisma Atlet.
"Dia juga akan mengancam akan menyebut nama saya di pers jika saya tidak mau menjadi saksi untuk membenarkan kebohongan yang dia lakukan. Untuk hal ini dengan tegas saya menjawab, silahkan saja," kata Benny.
Nazaruddin mengatakan dalam kesaksiannya untuk tersangka Wisma Atlet, Angelina Sondakh, bahwa Angie pernah meminta bantuan kepada Benny K Harman agar kasus yang menjeratnya diamankan.
Menurut Nazar, Benny meminta uang Rp3 milliar. "Apakah saudara saksi pernah mendengar bahwa saudara terdakwa pernah meminta agar kasusnya diamankan?," tanya jaksa dari KPK.
"Benar, dia pernah meminta kepada Benny agar kasusnya diamankan. Saya sendiri mendengar cerita itu langsung dari Benny," ujar Nazaruddin.
Pewarta : -
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024