PNS Jateng Tolak Tandatangani Pernyataan Sikap Netral
Kamis, 14 Maret 2013 18:57 WIB
Dalam acara sosialisasi pengawasan Pilgub Jateng yang digelar Bawaslu Jateng di Hotel Grasia Semarang, Kamis, ditutup dengan penandatangan pernyataan sikap netral dari PNS yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Akan tetapi dari total 54 PNS yang hadir, kurang dari separuh atau hanya 21 PNS yang bersedia menandatangani pernyataan yang berisi empat sikap PNS dalam Pilgub Jateng 2013.
Mereka yang tidak bersedia tandatangan mengaku bahwa mendatangani pernyataan sikap tidak ada dasar hukum dan seharusnya yang melakukan tanda tangan adalah kepala dinas.
Alasan lainnya, mereka mengaku harus izin dan laporan terlebih dahulu ke kepala dinas serta harus ada surat perintah untuk melakukan tanda tangan pernyataan sikap.
Sementara PNS yang bersedia tanda tangan, Iman Sasongko Fatin dari Setda Pemprov Jateng mengaku bahwa langkah Bawaslu Jateng yang meminta penandatangan pernyataan sikap merupakan hal baik.
"Ini baik dan pendatanganan disaksikan oleh semua unsur baik akademisi, PNS, dan satuan kerja. Saya juga ingin menunjukkan bahwa kami netral dalam Pilgub Jateng 2013," katanya.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024