Logo Header Antaranews Jateng

Pemimpin Ikhwanul Muslimin Ditangkap dan Dipenjara

Rabu, 21 Agustus 2013 09:57 WIB
Image Print
Mohamed Badie menjadi anggota Biro Pembimbing, lembaga pelaksana dan administratif tertinggi Ikhwanul Muslimin, tahun 1993. Ia dipilih menjadi pembimbing umum kedelapan kelompoknya pada Januari 2010. (REUTERS/Stringer)


Pemimpin Ikhwanul Muslimin tersebut dijadwalkan diadili pada 25 Agustus bersama dengan dua wakilnya, Khairat Ash-Shater dan Rashad Al-Bayoumi, demikian seperti dilansir kantor berita Xinhua.

Surat penangkapan terhadap Badie (70) dikeluarkan pada 4 Juli, sehari setelah penggulingan Moursi, dengan tuduhan menghasut pembunuhan pemrotes anti-Moursi.

Badie ditangkap di satu apartemen di Jalan Tayran di Kabupaten Kota Nasr di bagian timur-laut Ibu Kota Mesir, Kairo, kata laporan media.

Jalan itu berada tepat di belakang Bundaran Rabiah Al-Adawiyah, salah satu tempat yang digunakan pendukung Moursi untuk mengadakan pertemuan terbuka.

Badie (70) kemudian dipindah ke Penjara Mazraah di Komplek Penjara Torah, tempat mantan presiden Hosni Mubarak dan dua putranya ditahan, kata laporan media.

Setelah Angkatan Bersenjata menggulingkan presiden Mohamed Moursi, Ketua Partai Keadilan dan Kebebasan yang merupakan sayap politik Ikhwanul Muslimin, Juli tahun ini, Badie menyeru rakyat agar ikut dalam aksi-duduk guna membela pemimpin sah mereka di berbagai bundaran di Kairo.

Badie pernah ditangkap karena melakukan kegiatan politik pada 1965, saat ia lulus dari Cairo University.

Ia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh pengadilan militer dan mendapat pembebasan bersyarat bersama semua anggota Ikhwanul Muslimin yang dipenjara pada 1974.

(Uu.C003)


Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024