Logo Header Antaranews Jateng

Naily yang PNS Memilih Mengabdi di KPU

Kamis, 28 November 2013 07:33 WIB
Image Print
Naily Syarifah. (Dokumen/Akhmad Nazaruddin Lathif)


Meskipun bertugas di BKD Kabupaten Kudus baru dimulai tahun 2011, nama ibu satu anak tersebut mulai tenar sejak namanya tercatat pada pengumuman pendaftar calon anggota KPU Kudus beberapa waktu lalu.

Tentu saja, muncul berbagai pendapat, terutama sikap yang menyayangkan dirinya yang lebih memilih menjadi anggota KPU Kudus, dibandingkan sebagai PNS yang sebagian besar masyarakat lebih mendambakannya.

Perempuan kelahiran Kudus tahun 1983 itu, justru berpendapat berbeda. Keinginannya mengabdikan diri di KPU Kudus tidak hanya mencari tantangan baru, melainkan ingin meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 2014.

"Sebelum mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Kudus, saya memang tertantang untuk bekerja keras menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih," ujarnya.

Bahkan, dia mengaku, siap mengabdikan diri, meskipun ketika menyandang status komisioner KPU tidak ada batasan jam kerja yang jelas, dibanding saat menjadi staf di BKD yang tidak terlalu sibuk dan jam kerjanya juga jelas.

Ia mengaku, sudah terbiasa bekerja keras untuk menyelesaikan setiap tugas dan tanggung jawab yang diembannya, karena sejak kecil kedua orang tuanya juga sudah menanamkan hal itu.

Demikian halnya, ketika dirinya bekerja di lembaga perbankan hingga diterima sebagai PNS, tetap berupaya menyelesaikan tugasnya dengan baik dan benar, meskipun awal-awal menjadi PNS lebih banyak waktu terbuang percuma karena lebih banyak menganggurnya.

Persoalan tersebut, coba disiasati dengan memberanikan diri memunculkan ide-ide baru dalam menyelesaikan setiap permasalahan di lingkungan kerjanya, karena tidak ingin melewatkan waktu tanpa manfaat.

Menjadi PNS, katanya, tidak hanya memikirkan gaji, melainkan juga ingin mengabdikan diri kepada masyarakat.

Akan tetapi, pengabdian yang dilakukan selama ini di Pemkab Kudus sebagai PNS dinilai masih kurang.

Terlebih, ketika dirinya pindah ke Kudus dan bertugas di BKD Kudus hanya menjadi staf.

Meskipun status PNS yang diembannya selama ini sudah memberikan pemasukan yang cukup bagi keluarganya, dia mengaku, lebih tertantang mengabdikan diri secara langsung kepada masyarakat, salah satunya lewat KPU Kudus.

"Kami ingin mencoba menuangkan pikiran dan ide-ide kreatif dalam mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu nantinya," ujarnya.

Selain itu, dia mengaku, cukup tertantang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat pemilu bagi masa depan bangsa dan negara.

Pengetahuan tentang psikologi orang yang diperolehnya sejak di bangku kuliah, juga ingin dimanfaatkan seluas-luasnya untuk membantu kemajuan bangsa dan negara, khususnya untuk Kabupaten Kudus.

Bahkan, kata dia, persoalan anggaran untuk sosialisasi pemilu tidak terlalu dirisaukan, karena honor yang diterimanya juga direlakan untuk kegiatan tersebut.

Siap Dengan Tekanan Kerja
Naily sangat paham, bahwa bertugas di KPU banyak tantangannya, terutama harus siap mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk partai politik maupun masyarakat yang menyampaikan aspirasinya dengan cara yang halus hingga tindakan anarkis.

"Ketika beberapa hari menjabat sebagai anggota KPU Kudus, saya juga sudah didemo warga. Artinya, ketahanan mental memang sudah dipersiapkan sejak awal untuk menghadapi berbagai tekanan," ujar Naily.

Bahkan, dia juga mengaku, siap dibenci orang dengan keputusan yang bakal dibuat oleh KPU Kudus nantinya.

Untuk itu, kata dia, selama menjadi anggota KPU Kudus akan tetap berupaya menjaga integritas dan idealisme yang sejak lama dibangun.

"Saat ini, saya mengemban tugas berat, yakni harus menjaga nama baik instansi pemerintah daerah karena masih menyandang status PNS serta nama baik KPU Kudus," ujarnya.

Apabila melakukan kesalahan selama bertugas di KPU Kudus hingga berdampak pada permasalahan hukum, katanya, dampak yang diterima tidak hanya sekadar terdepak dari statusnya sebagai anggota KPU Kudus, melainkan bisa juga berdampak pada status PNS yang dimilikinya.

Keluarga Izinkan
Keinginannya mengabdikan diri di KPU Kudus, praktis tanpa ada hambatan dari keluarga.

"Suami maupun keluarga besar saya tidak ada yang melarang, ketika meminta pendapat soal keinginan mendaftarkan diri sebagai anggota KPU Kudus," ujar Naily.

Bahkan, suaminya juga tidak mempermasalahkan ketika izin tugas yang diajukan ternyata ditolak oleh Pemkab Kudus, berdampak dengan status PNS yang disandangnya harus dilepaskan.

Ia mengaku hal terburuk, seperti harus melepaskan status PNS juga siap dilakukan, demi mengabdikan diri di KPU yang dianggap bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

Sebelum mendaftar sebagai calon anggota KPU Kudus, dia mengaku, rajin "googling" tentang aturan bagi PNS yang mencalonkan diri sebagai anggota KPU kabupaten.

Setelah memastikan tidak ada aturan yang melarang PNS menjadi anggota KPU, tekad mencalonkan diri sebagai anggota KPU Kudus semakin kuat.

Hasilnya, memang tidak mengecewakan karena berdasarkan hasil seleksi berada di urutan kedua dari lima calon anggota KPU Kudus untuk masa jabatan 2013-2018.

Meskipun keinginannya mendapatkan tugas pengabdian yang lebih banyak menyita banyak waktu dan tenaga terealiasi, dia mengaku, tidak ada kesulitan dalam membagi waktu dengan keluarga, terutama dengan anaknya yang baru berusia 2 tahun enam bulan.

Terkait dengan pencalonan Naily yang berstatus PNS, Bupati Kudus Musthofa sejak awal tidak mempermasalahkannya, selama tidak ada aturan yang dilanggar.

Musthofa juga tidak membatasi setiap PNS yang ingin mengembangkan kemampuan pribadinya, seperti halnya menjadi anggota KPU Kudus.

"Silakan dan buktikan dengan kinerja yang baik," ujarnya.


Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2025