Eva: Ketidakpatuhan terhadap PP Berujung DOB Bermasalah
Selasa, 10 Desember 2013 20:50 WIB
Dari sisi Pemerintah, kata Eva ketika dihubungi dari Semarang, Selasa malam, PP No. 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah tidak dipatuhi amanat dan direspons konsekuensinya secara proporsional.
Eva yang juga calon tetap anggota DPR RI periode 2014--2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI lantas memisalkan bagian evaluasi untuk daerah-daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tidak mendapat "support" 3 M (money, man, management).
"Sebenarnya, kita harus menyoal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menteri Dalam Negeri atas tidak terkontrolnya pertumbuhan daerah-daerah pemekaran," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Dalam situasi demikian, kata Eva, para politikus mensponsori pemekaran-pemekaran di daerah pemilihannya sebagai isu politik untuk pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
"Saya berharap temuan riset di atas menjadi konsideran untuk melanjutkan moratorium sampai benar-benar ditemukan mekanisme yang 'prudent' untuk menghindarkan ekses-ekses negatif dari pemekaran," katanya merespons pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman.
Sebelumnya, Irman di Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Senin (9/12), mengungkapkan bahwa sekitar 85 persen daerah otonomi baru (otda) tidak berhasil karena secara administratif masih belum memadai. Bahkan, banyak motif yang disinyalir DOB itu ada karena kepentingan politik.
Pewarta : Kliwon
Editor:
D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024