Logo Header Antaranews Jateng

Bobol Tabungan Keponakan, Paman Ditangkap Polisi

Selasa, 4 Maret 2014 18:39 WIB
Image Print


Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Marino, di Temanggung, Selasa, mengatakan, tersangka ditangkap di rumah korban Suwardiyono saat pulang dari ladang.

"Tersangka mengaku telah dengan sengaja mencuri uang milik Suwardiyono setelah mengambil kartu ATM milik korban," katanya.

Ia mengatakan, pencurian dilakukan pada awal Fabruari 2014 dengan masuk ke dalam kamar korban yang saat itu sedang pergi ke ladang.

Tersangka mengambil kartu ATM dari dalam dompet yang ditinggal di rumah, selanjutnya kartu tersebut digunakan untuk mengambil uang tabungan korban.

"Tersangka mengambil uang dua kali, yakni di mesin ATM di Kota Wonosobo dan Kecamatan Kejajar, total uang yang diambil Rp9 juta," katanya.

Tersangka Kukuh mengatakan, mengambil uang pertama melalui ATM di kota Wonosobo sebanyak Rp5 juta, kemudian pengambilan berikutnya dilakukan di ATM Kecamatan Kejajar sebanyak Rp4 juta.

Ia mengaku uang hasil curian telah digunakan untuk membayar utang.

"Saya tahu nomor PIN ATM karena pernah mengambil uang bersama korban," katanya.

Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025