Logo Header Antaranews Jateng

KPU Nyatakan "Coblosan" Uang Tuntas

Senin, 14 April 2014 20:08 WIB
Image Print


"Berdasarkan 'up date' yang saya terima, pemungutan suara ulang di delapan TPS di Kabupaten Brebes selesai dilaksanakan hari ini, Insya Allah terakhir dan semoga sudah semua," katanya di Semarang, Senin.

Ia menjelaskan total ada 41 TPS di 11 kabupaten/kota di Jateng yang melaksanakan pemungutan suara ulang akibat surat suara yang tertukar.

"Sebenarnya ada 78 TPS di Jateng yang surat suaranya tertukar tapi tidak semuanya melaksanakan pemungutan suara ulang karena sudah diketahui saat dimulainya proses pemungutan suara," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri itu.

Menurut dia, jumlah surat suara yang tertukar tidak banyak atau hanya sebagian kecil dari surat suara yang ada di tiap TPS.

"Jumlah surat suara yang tertukar tidak banyak, seperti di Pati, satu TPS-nya cuma 2-4 lembar tapi tetap harus dilakukan pemungutan suara ulang," katanya.

Sebelumnya, anggota KPU Jateng Wahyu Setiawan menjelaskan bahwa biaya penyelenggaraan pemungutan suara ulang akibat surat suara yang tertukar di sepuluh kabupaten, menggunakan anggaran Pemilu Presiden putaran kedua.

"Penggunaan anggaran Pilpres putaran kedua untuk pemungutan suara ulang itu sudah dibicarakan dengan Kepala Biro Keuangan KPU Republik Indonesia melalui telepon," ujarnya.

Ada 18 tempat pemungutan suara Pemilu Legislatif di sepuluh kabupaten di Provinsi Jateng yang surat suaranya tertukar sehingga sesuai aturan yang berlaku maka akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Tertukarnya surat suara itu terjadi di empat TPS di Kabupaten Cilacap, tiga TPS di Kabupaten Pemalang, dua TPS di Kabupaten Kebumen, Kabupaten Boyolali, dan Kota Pekalongan, serta satu TPS masing-masing di Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Brebes.

Menurut dia, proses pemungutan suara ulang di tiap TPS diperkirakan membutuhkan anggaran Rp2,5-3 juta yang antara lain digunakan untuk honor dan konsumsi petugas pemungutan suara, serta pembuatan TPS, sedangkan biaya pengadaan tinta, surat suara, dan keperluan lainnya masih tersedia.

"Jumlah total anggaran untuk pemungutan suara ulang Pemilu Legislatif di 18 TPS mencapai Rp54 juta," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara itu.

Sebagian besar surat suara yang tertukar di 18 TPS itu, kata dia, merupakan surat suara untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD kabupaten/kota.

Pewarta :
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024