ANTARA - Ratusan eks pekerja Sritex mendatangi perusahaan pada Sabtu (1/3) untuk menyerahkan berbagai berkas. Berkas tersebut sebagai persyaratan untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan. Ribuan pekerja Sritex mengalami PHK massal usai pabrik tekstil tersebut dinyatakan tutup dan tidak beroperasi lagi. (Denik Apriyani/Yovita Amalia/Rinto A Navis)