Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah memusnahkan 2.653 knalpot brong dan 2.120 botol minuman keras pada Jumat (21/3). Barang bukti hasil operasi sejak awal tahun 2025 tersebut dimusnahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.
(Firman Eko Handy/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Firman Eko Handy/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)