Legislator Dukung Pemulihan Hubungan Indonesia-Australia
Rabu, 20 Agustus 2014 16:54 WIB
Republik Indonesia-Australia sepakat untuk memulai kembali kerjasama intelijen dan militer. Pemulihan kerja sama ini dituangkan dalam dokumen Joint Understanding of a Code of Conduct (JUCC) yang akan ditandatangani di Jakarta oleh kedua negara.
"Yang terpenting bukan terletak pada Joint Understanding of a Code of Conduct, tetapi bagaimana Australia menunjukkan itikad baiknya, sebagai negara yang bertetangga, tidak lagi melakukan aksi penyadapan pada Indonesia," kata Helmi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Hal lain yang penting, kata Helmi, setelah ditandatanganinya JUCC, maka Australia harus menghormati kedaulatan Indonesia, dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah Udara dan Laut, Indonesia.
Sebagaimana dilakukan Australia belakangan ini, saat menangani kasus imigran gelap, yang menggiring manusia perahu tersebut masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia, dengan dikawal pesawat.
"Yang tidak kalah penting juga, Australia tidak boleh lagi melanggar batas wilayah udara dan laut Indonesia lagi. Ini yang harus ditegaskan juga," tegasnya.
Ia menambahkan, karena sebelumnya mereka berulangkali melakukan itu dengan alasan tidak sengaja. Kalau sekali dua kali, dapat dipahami, kalau itu dilakukan berulang kali dengan alasan tidak sengata, itu menunjukkan sikap Australia tidak menghormati kedaulatan RI.
"Yang terpenting bukan terletak pada Joint Understanding of a Code of Conduct, tetapi bagaimana Australia menunjukkan itikad baiknya, sebagai negara yang bertetangga, tidak lagi melakukan aksi penyadapan pada Indonesia," kata Helmi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Hal lain yang penting, kata Helmi, setelah ditandatanganinya JUCC, maka Australia harus menghormati kedaulatan Indonesia, dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah Udara dan Laut, Indonesia.
Sebagaimana dilakukan Australia belakangan ini, saat menangani kasus imigran gelap, yang menggiring manusia perahu tersebut masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia, dengan dikawal pesawat.
"Yang tidak kalah penting juga, Australia tidak boleh lagi melanggar batas wilayah udara dan laut Indonesia lagi. Ini yang harus ditegaskan juga," tegasnya.
Ia menambahkan, karena sebelumnya mereka berulangkali melakukan itu dengan alasan tidak sengaja. Kalau sekali dua kali, dapat dipahami, kalau itu dilakukan berulang kali dengan alasan tidak sengata, itu menunjukkan sikap Australia tidak menghormati kedaulatan RI.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Comdev Universitas Prasetiya Mulya dukung pemutakhiran KIA dan peningkatan bisnis UMKM di Banyumas
20 December 2024 21:18 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017