"Biar saja berjalan secara alami, karena capres dua pasangan baru pertama kali dilakukan," kata Jimly dalam acara sarasehan ulama dan cendekiawan, di Pondok Pesantren Al-Hikam 2 di Depok, Jabar, Sabtu.

Menurut dia, dengan dua pasang calon ini menjadi pengalaman pertama dan mungkin terakhir bagi Indonesia, karena tahun 2019 Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden akan dilaksanakan secara serentak.

Jimly mengatakan ada baiknya nanti kalau pembelahan dua kekuatan politik bisa dilanggengkan, karena akan membangun tradisi dua kubu dengan parpol pendukungya masing-masing.

"Masyarakat sudah lama terbiasa dengan pluralisme sehingga tak peru dikhawatirkan," katanya.

Sementara itu mengenai langkah kubu capres Prabowo Subianto yang akan melanjutkan tuntutan ke Mahkamah Agung (MA), hanya sebagai proses mencari keadilan.

"Ini merupakan alat untuk meredam kemarahan dan kekecewaan," katanya.

Ia mengatakan ada manfaat lain dalam tuntutan yang diajukan yakni untuk memelihara soliditas dan kekuatan bersama dalam Koalisi Merah Putih.

"Ini penting dilakukan sebagai pengimbang di parlemen nantinya," katanya.

Jimly menegaskan bahwa seluruh keputusan atau sengketa sudah final di Mahkamah Konstitusi (MK), tak ada kekuatan hukum yang lain lagi.