Repdem: Pengisian Kolom KTP Adalah Isu Administrasi
Sabtu, 8 November 2014 12:36 WIB
Ketua Repdem Jakarta Faisal Rachman Balfas. (Dok.)
"Pengosongan kolom agama dalam KTP-el (kartu tanda penduduk elektronik, red.) direspons begitu cepat dan reaksioner tanpa melihat pernyataan secara utuh," kata Ketua Repdem Jakarta Faisal Rachman Balfas kepada Antara Jateng, Sabtu.
Pengosongaan kolom agama yang dimaksud, kata Faisal Rachman, bukan menghapus identitas agama yang diakui di negara ini (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khong Cu/Confusius), melainkan boleh dikosongkan jika warga negara tidak menganut agama yang diakui atau diatur oleh negara.
Faisal mencontohkan warga pedalaman atau masyarakat adat tertentu. Mereka juga mempunyai hak memiliki identitas.
"Mereka juga warga negara Indonesia, tidak mungkin rasanya mereka dipaksa harus mengisi kolom agama yang mereka tidak anut. Hal itu sama saja pembohongan atau penipuan," katanya.
Ketua Repdem Jakarta itu juga menilai tidak pantas apabila kolom tersebut diisi anisme atau dinamisme.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menurut dia, tampaknya memahami hal itu, kemudian mencoba mengatur agar semua bisa tetap mendapatkan identitas warga negara Indonesia.
"Rasanya tidak mungkin jika kolom agama dihapus menyeluruh di KTP-el itu. Saya pun akan menolak jika kolom agama dihapus atau dikosongkan secara menyuruh," katanya.
Akan tetapi, lanjut Faisal, dirinya juga menolak tindakan diskriminasi terhadap warga negara yang bisa berakibat tidak mendapatkan kartu identitas karena menyangkut hak dan kewajiban seseorang sebagai warga negara Indonesia.
Pengosongaan kolom agama yang dimaksud, kata Faisal Rachman, bukan menghapus identitas agama yang diakui di negara ini (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khong Cu/Confusius), melainkan boleh dikosongkan jika warga negara tidak menganut agama yang diakui atau diatur oleh negara.
Faisal mencontohkan warga pedalaman atau masyarakat adat tertentu. Mereka juga mempunyai hak memiliki identitas.
"Mereka juga warga negara Indonesia, tidak mungkin rasanya mereka dipaksa harus mengisi kolom agama yang mereka tidak anut. Hal itu sama saja pembohongan atau penipuan," katanya.
Ketua Repdem Jakarta itu juga menilai tidak pantas apabila kolom tersebut diisi anisme atau dinamisme.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menurut dia, tampaknya memahami hal itu, kemudian mencoba mengatur agar semua bisa tetap mendapatkan identitas warga negara Indonesia.
"Rasanya tidak mungkin jika kolom agama dihapus menyeluruh di KTP-el itu. Saya pun akan menolak jika kolom agama dihapus atau dikosongkan secara menyuruh," katanya.
Akan tetapi, lanjut Faisal, dirinya juga menolak tindakan diskriminasi terhadap warga negara yang bisa berakibat tidak mendapatkan kartu identitas karena menyangkut hak dan kewajiban seseorang sebagai warga negara Indonesia.
Pewarta : Kliwon
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemkot Pekalongan buka seleksi pengisian lima jabatan tinggi pratama
08 November 2023 13:21 WIB, 2023
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017