
Pemkab Batang percepat pengisian kekosongan jabatan OPD

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mempercepat pengisian kekosongan jabatan organisasi perangkat daerah sebagai upaya mengoptimalkan kinerja dan layanan publik.
Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa saat ini ada beberapa posisi kepala organisasi perangkat daerah yang diisi oleh pelaksana tugas.
"Ya, secepatnya kami isi posisi jabatan yang masih kosong meski secara regulasi seharusnya memang bisa melakukan pelantikan setelah enam bulan menjabat bupati. Nanti kami bisa melakukannya asal dengan izin Menteri Dalam Negeri," katanya.
Beberapa jabatan kepala organisasi perangkat daerah yang kosong antara lain Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Inspektorat, Sekretaris DPRD, Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR), staf ahli, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Selain itu, bagian kesejahteraan rakyat, beberapa jabatan camat seperti Banyuputih, Warungasem, dan Blado, sekretaris dinas, serta kepala bidang.
Ia mengatakan pihaknya komitmen untuk menciptakan pemerintah yang bersih sehingga organisasi perangkat daerah agar bekerja dengan baik.
"Kami menegaskan tidak akan ada praktik jual beli jabatan selama masa pemerintahannya. Saya juga menekankan tidak perlu ke sana kemari untuk mencari jabatan tetapi yang penting bekerja baik," katanya.
Menurut dia, melalui langkah ini maka kinerja pemerintah daerah dapat semakin optimal dalam melayani masyarakat.
"Saya tekankan bahwa kami start di titik dengan data statistik seperti apa, nanti setiap tahun akan di evaluasi dan dari situ lah, kami akan mengukur kinerja OPD," katanya.
Baca juga: Wakil Wali Kota kembali kunjungi kantor OPD di lingkungan Pemkot Tegal
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025