DPD Minta Presiden Pertegas Kewenangan Desa Masuk Kementerian PDT
Kamis, 4 Desember 2014 11:11 WIB
"DPD merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk melaksanakan UU Desa secara utuh dan konsekuen sebagai bukti keberpihakan kepada desa, masyarakat, dan kawasan tertinggal dengan memberikan prioritas APBN," kata Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam usai acara rapat kerja Komite I DPD dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar di Jakarta, Rabu.
Sebagai mitra pemerintah, menurut Muqowam, pihaknya akan ikut mengawasi implementasi program prioritas dan kegiatan unggulan Kementerian Desa, terutama program "quick wins" tahun 2015 seperti gerakan 5.000 Desa Mandiri dan pendampingannya.
"DPD mendorong agar program pembangunan 5.000 desa itu diutamakan di daerah-daerah yang memiliki kemiskinan yang tinggi, khususnya di Indonesia Timur, daerah perbatasan, serta desa hutan dan nelayan," ujarnya.
Marwan Jafar menerima rekomendasi DPD RI tersebut dan meminta DPD turut membantu menyukseskan Nawakerja Kementerian Desa.
"Sebagai wakil dari daerah, DPD punya kepentingan yang sama dengan kami di Kementerian Desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan desa, dan ini sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi terutama membangun Indonesia dari pinggiran," kata Menteri Marwan.
Dikatakan Marwan, kementeriannya terbuka menerima masukan dan kritikan konstruktif untuk memaksimalkan program pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
"Mari kita kawal bersama-sama UU Desa, termasuk prioritas kebijakan dan anggaran," katanya.
Sebagai mitra pemerintah, menurut Muqowam, pihaknya akan ikut mengawasi implementasi program prioritas dan kegiatan unggulan Kementerian Desa, terutama program "quick wins" tahun 2015 seperti gerakan 5.000 Desa Mandiri dan pendampingannya.
"DPD mendorong agar program pembangunan 5.000 desa itu diutamakan di daerah-daerah yang memiliki kemiskinan yang tinggi, khususnya di Indonesia Timur, daerah perbatasan, serta desa hutan dan nelayan," ujarnya.
Marwan Jafar menerima rekomendasi DPD RI tersebut dan meminta DPD turut membantu menyukseskan Nawakerja Kementerian Desa.
"Sebagai wakil dari daerah, DPD punya kepentingan yang sama dengan kami di Kementerian Desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan desa, dan ini sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi terutama membangun Indonesia dari pinggiran," kata Menteri Marwan.
Dikatakan Marwan, kementeriannya terbuka menerima masukan dan kritikan konstruktif untuk memaksimalkan program pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
"Mari kita kawal bersama-sama UU Desa, termasuk prioritas kebijakan dan anggaran," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017