"Ini kan dadakan. Pemerintah baru berjalan dua bulan kurang, dan mestinya harus ada yang lebih diprioritaskan," kata anggota Komisi II DPR Saan di Jakarta Senin.

Anggota DPR RI tersebut berpandangan, institusi seperti Komisi Hukum Nasional maupun Dewan Buku Nasional masih relevan untuk dipertahankan.

"Komisi II DPR pasti akan mendukung kebijakan pemerintah tersebut seandainya didahului dengan kajian mendalam. Jadi jangan disamaratakan. Prinsipnya, kalau setelah dikaji lembaga-lembaga itu ternyata memang tidak efektif, maka tidak masalah dibubarkan," ujar Saan.

Dia juga menyayangkan keputusan pembubaran itu dilakukan tanpa membahasnya terlebih dulu dengan DPR. Karena itu

Saan meminta agar rencana lanjutan dari pemerintah untuk kembali membubarkan 40 badan/lembaga lainnya, dibahas dulu bersama DPR.

"Dibahas dulu dengan DPR, dibicarakan bersama, apa pertimbangan serta berbagai dampaknya," katanya.