Chappy Hakim: Priyatna Berani Tolak Instruksi Soeharto
Sabtu, 23 Mei 2015 7:22 WIB
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) Chappy Hakim saat peluncuran buku terbarunya 'Saya Pengen Jadi Pilot' di Jakarta, Rabu (14/12). Buku setebal 312 halaman ini berisi pengalaman pribadi sang penulis dalam dunia penerbangan. (FOTO ANTAR
"Profesor Priyatna Abdurrasjid dalam kenangan. Almarhum adalah wakil Jaksa Agung RI yang berani menolak instruksi Presiden Soeharto," kata Chappy melalui akun twitternya @chappyhakim, yang dikutip di Jakarta, Sabtu dini hari.
Sebelumnya, Priyatna Abdurrasjid dikabarkan tutup usia pada Jumat (22/5) pagi.
Chappy mengatakan, Priyatna adalah Wakil Jaksa Agung yang berani menolak instruksi Presiden Soeharto untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi Dirut Pertamina Ibnu Soetowo.
Priyatna justru lebih memilih melepaskan jabatannya demi menyandang kebenaran.
"Ketokohan dan keteladanan semacam ini nyaris sudah sirna dari bumi pertiwi. Hiruk-pikuk yang tengah nge-trend saat ini adalah justru bagaimana orang-orang untuk memperoleh jabatan atau status, tidak malu-malu lagi untuk memperolehnya dengan membayar," nilai Chappy.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu mengatakan berbeda dengan zaman Priyatna, kini kasus Agus Condro, kasus BLBI dan banyak lagi lainnya seakan sudah dapat diterima sebagai hal yang biasa atau normal saja.
"Tidak banyak orang mengenal Professor Priyatna Abdurrasyid, karena setelah melepaskan jabatan bergengsinya itu, beliau berkiprah di bidang yang tidak banyak diketahui masyarakat luas yakni menjadi satu dari sedikit ahli hukum udara dan atau hukum ruang angkasa, dengan sekian banyak gelar kesarjanaan yang diraihnya," terang Chappy.
Menurut Chappy, Priyatna tercatat pernah menduduki banyak jabatan di badan-badan hukum internasional. Di dalam negeri sendiri selain duduk pada beberapa institusi hukum, Priyatna juga menjabat sebagai Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI.
"Tidak banyak juga orang yang mengetahui bahwa beliau adalah anggota Tentara Pelajar yang kemudian menjadi anggota TNI AD dengan pangkat perwira," ujar dia.
Chappy yang memliki kedekatan dengan Priyatna mengisahkan, setelah adik Priyatna yang juga anggota tentara menjadi korban dan kemudian meninggal dunia, Prof Priyatna diperintahkan oleh ibunya untuk keluar dari tentara. Selanjutnya Priyatna merintis jalur karier sebagai Jaksa hingga akhirnya mencapai jabatan bergengsi sebagai Wakil Jaksa Agung RI.
Kiprah Priyatna di dunia hukum Internasional sebagai ahli hukum udara/ruang angkasa, disebutnya sampai sekarang belum ada yang dapat menggantikan. Priyatna menurutnya telah menangani beberapa perkara dari banyak kliennya di luar negeri dalam kasus-kasus kecelakaan pesawat terbang.
"Beliau juga aktif dalam perjuangan negara-negara khatulistiwa berkaitan dengan penempatan satelit negara-negara maju di GSO atau Geostationary orbit. Prof. Priyatna selalu mengingatkan bahwa ruang angkasa digunakan oleh negara-negara maju dua pertiganya untuk keperluan dan kepentingan militer," jelas dia.
Sebelumnya, Priyatna Abdurrasjid dikabarkan tutup usia pada Jumat (22/5) pagi.
Chappy mengatakan, Priyatna adalah Wakil Jaksa Agung yang berani menolak instruksi Presiden Soeharto untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi Dirut Pertamina Ibnu Soetowo.
Priyatna justru lebih memilih melepaskan jabatannya demi menyandang kebenaran.
"Ketokohan dan keteladanan semacam ini nyaris sudah sirna dari bumi pertiwi. Hiruk-pikuk yang tengah nge-trend saat ini adalah justru bagaimana orang-orang untuk memperoleh jabatan atau status, tidak malu-malu lagi untuk memperolehnya dengan membayar," nilai Chappy.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu mengatakan berbeda dengan zaman Priyatna, kini kasus Agus Condro, kasus BLBI dan banyak lagi lainnya seakan sudah dapat diterima sebagai hal yang biasa atau normal saja.
"Tidak banyak orang mengenal Professor Priyatna Abdurrasyid, karena setelah melepaskan jabatan bergengsinya itu, beliau berkiprah di bidang yang tidak banyak diketahui masyarakat luas yakni menjadi satu dari sedikit ahli hukum udara dan atau hukum ruang angkasa, dengan sekian banyak gelar kesarjanaan yang diraihnya," terang Chappy.
Menurut Chappy, Priyatna tercatat pernah menduduki banyak jabatan di badan-badan hukum internasional. Di dalam negeri sendiri selain duduk pada beberapa institusi hukum, Priyatna juga menjabat sebagai Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI.
"Tidak banyak juga orang yang mengetahui bahwa beliau adalah anggota Tentara Pelajar yang kemudian menjadi anggota TNI AD dengan pangkat perwira," ujar dia.
Chappy yang memliki kedekatan dengan Priyatna mengisahkan, setelah adik Priyatna yang juga anggota tentara menjadi korban dan kemudian meninggal dunia, Prof Priyatna diperintahkan oleh ibunya untuk keluar dari tentara. Selanjutnya Priyatna merintis jalur karier sebagai Jaksa hingga akhirnya mencapai jabatan bergengsi sebagai Wakil Jaksa Agung RI.
Kiprah Priyatna di dunia hukum Internasional sebagai ahli hukum udara/ruang angkasa, disebutnya sampai sekarang belum ada yang dapat menggantikan. Priyatna menurutnya telah menangani beberapa perkara dari banyak kliennya di luar negeri dalam kasus-kasus kecelakaan pesawat terbang.
"Beliau juga aktif dalam perjuangan negara-negara khatulistiwa berkaitan dengan penempatan satelit negara-negara maju di GSO atau Geostationary orbit. Prof. Priyatna selalu mengingatkan bahwa ruang angkasa digunakan oleh negara-negara maju dua pertiganya untuk keperluan dan kepentingan militer," jelas dia.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Hakim vonis penyuap pejabat DJKA Kemenhub lebih rendah dari tuntutan jaksa
07 September 2023 12:40 WIB, 2023
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017