Kemlu Tunggu Vietnam Selidiki Delapan WNI Perompak
Kamis, 25 Juni 2015 18:51 WIB
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
"Prosesnya berapa lama, pihak vietnam belum bisa memberitahu. Penanganan selanjutnya sangat tergantung pada kriminal yang dilakukan mereka," kata Duta Besar Indonesia untuk Vietnam Mayerfas di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, setelah proses penyelidikan oleh polisi maritim Vietnam selesai, berkasnya akan diserahkan kepada Kepolisian Vietnam.
Mayerfas mengatakan pejabat dan staff KBRI di Hanoi dan KJRI di Ho Chi Min City telah bertemu dengan delapan perompak tersebut dan memastikan bahwa mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Dia mengatakan, dalam kasus tersebut, ada tiga negara yang sangat menunggu proses investigasi tersebut.
Negara pertama adalah Vietnam karena perompak tersebut ditangkap diwilayah Vietnam. Negara kedua adalah Malaysia tempat perisitiwa perompakan terjadi, dan negara ketiga adalah Indonesia karena terdapat 8 WNI yang menjadi perompak dalam kasus itu.
"Saat ini mereka berada di Pulau Phu Quoc dalam kondisi baik dan ditempatkan di guest house polisi maritim disana. Kondisi mereka baik-baik. Kita juga sudah memberikan bantuan segala keperluan mereka yang diperlukan," ungkap Mayerfas.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama menunggu proses penyelidikan selesai, pemerintah Indonesia belum bisa menentukan sikap terkait permintaan ekstradisi atau bantuan hukum lainnya.
Vietnam dan Indonesia memang mempunyai perjanjian ekstradisi sejak 26 April 2015 lalu.
"Jadi mau ekstradisi atau deportasi atau juga dibiarkan disuatu tempat dengan jaminan tertentu masih belum bisa diputuskan. Kita juga belum tahu mereka mau diadili dimana, tunggu proses investigasi polisi Vietnam selesai," kata Mayerfas.
Pada kesempatan itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan kasus perompakan di kawasan Asia Tenggara merupakan suatu tantangan bersama bagi negara-negara anggota ASEAN dan merupakan kriminalitas yang teroganisasi.
"Kita selalu melakukan patroli. Ada koordinasi dengan patroli negara-negara tetangga kita. Kasus kemarin melibatkan baik kapal Indonesia, kapal dari Thailand dan Vietnam," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Ho Chi Minh, Vietnam, sebelumnya mendapat data kedelapan WNI perompak dari kepolisian Vietnam.
Kedelapan orang perompak itu mengaku sebagai warga Indonesia, namun dari delapan orang itu hanya tiga orang yang memiliki dokumen berupa paspor dan KTP.
Menurut dia, setelah proses penyelidikan oleh polisi maritim Vietnam selesai, berkasnya akan diserahkan kepada Kepolisian Vietnam.
Mayerfas mengatakan pejabat dan staff KBRI di Hanoi dan KJRI di Ho Chi Min City telah bertemu dengan delapan perompak tersebut dan memastikan bahwa mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Dia mengatakan, dalam kasus tersebut, ada tiga negara yang sangat menunggu proses investigasi tersebut.
Negara pertama adalah Vietnam karena perompak tersebut ditangkap diwilayah Vietnam. Negara kedua adalah Malaysia tempat perisitiwa perompakan terjadi, dan negara ketiga adalah Indonesia karena terdapat 8 WNI yang menjadi perompak dalam kasus itu.
"Saat ini mereka berada di Pulau Phu Quoc dalam kondisi baik dan ditempatkan di guest house polisi maritim disana. Kondisi mereka baik-baik. Kita juga sudah memberikan bantuan segala keperluan mereka yang diperlukan," ungkap Mayerfas.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama menunggu proses penyelidikan selesai, pemerintah Indonesia belum bisa menentukan sikap terkait permintaan ekstradisi atau bantuan hukum lainnya.
Vietnam dan Indonesia memang mempunyai perjanjian ekstradisi sejak 26 April 2015 lalu.
"Jadi mau ekstradisi atau deportasi atau juga dibiarkan disuatu tempat dengan jaminan tertentu masih belum bisa diputuskan. Kita juga belum tahu mereka mau diadili dimana, tunggu proses investigasi polisi Vietnam selesai," kata Mayerfas.
Pada kesempatan itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan kasus perompakan di kawasan Asia Tenggara merupakan suatu tantangan bersama bagi negara-negara anggota ASEAN dan merupakan kriminalitas yang teroganisasi.
"Kita selalu melakukan patroli. Ada koordinasi dengan patroli negara-negara tetangga kita. Kasus kemarin melibatkan baik kapal Indonesia, kapal dari Thailand dan Vietnam," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Ho Chi Minh, Vietnam, sebelumnya mendapat data kedelapan WNI perompak dari kepolisian Vietnam.
Kedelapan orang perompak itu mengaku sebagai warga Indonesia, namun dari delapan orang itu hanya tiga orang yang memiliki dokumen berupa paspor dan KTP.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut narkoba, Kejati tunggu petunjuk Kejagung
09 November 2024 0:29 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017