Upah Kompetitif, Pengusaha Lebih Menyukai Tenaga Kerja Lokal
Rabu, 2 September 2015 11:02 WIB
Buruh memproduksi tekstil di Pabrik Sritex, Sukoarjo, Jawa Tengah, Jumat (13/2). Dokter Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial UI Syahgandan Nainggolan mengatakan selain upah yang layak, kesejahteraan buruh juga dipengaruhi jaminan sosial dan keseja
"Terutama pengusaha lokal pasti akan memilih tenaga kerja lokal, kemampuan tenaga kerja lokal itu sebetulnya tidak kalah dengan tenaga kerja asing," kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi di Semarang, Rabu.
Oleh karena itu, sebetulnya para karyawan perusahaan tidak perlu khawatir mengenai penyerapan tenaga kerja asing oleh perusahaan lokal.
"Selama kemampuan tenaga kerja lokal ini sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan, tentu kami memprioritaskan tenaga kerja lokal tersebut," katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak memungkiri ada beberapa perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja asing untuk mengisi sejumlah posisi penting di perusahaan.
"Biasanya, perusahaan yang mendatangkan tenaga asing ini adalah perusahaan asing juga. Mereka mendatangkan beberapa tenaga kerja yang mengisi jabatan penting salah satunya manajer," katanya.
Sedangkan untuk posisi di bawah itu di antaranya operator, pengawas, dan staf kantor tetap diisi oleh tenaga kerja lokal.
"Mereka tidak mau terlalu banyak mendatangkan tenaga kerja asing karena upahnya tidak kompetitif, justru bisa memberatkan ongkos operasional perusahaan," katanya.
Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 1 September kemarin ribuan pekerja perusahaan dari beberapa wilayah di Indonesia melakukan aksi demonstrasi.
Pada aksi tersebut, asosiasi serikat pekerja Indonesia (Aspek) menolak kebijakan Pemerintah atas keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Penolakan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka pengangguran dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami pekerja di Indonesia.
Oleh karena itu, sebetulnya para karyawan perusahaan tidak perlu khawatir mengenai penyerapan tenaga kerja asing oleh perusahaan lokal.
"Selama kemampuan tenaga kerja lokal ini sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan, tentu kami memprioritaskan tenaga kerja lokal tersebut," katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak memungkiri ada beberapa perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja asing untuk mengisi sejumlah posisi penting di perusahaan.
"Biasanya, perusahaan yang mendatangkan tenaga asing ini adalah perusahaan asing juga. Mereka mendatangkan beberapa tenaga kerja yang mengisi jabatan penting salah satunya manajer," katanya.
Sedangkan untuk posisi di bawah itu di antaranya operator, pengawas, dan staf kantor tetap diisi oleh tenaga kerja lokal.
"Mereka tidak mau terlalu banyak mendatangkan tenaga kerja asing karena upahnya tidak kompetitif, justru bisa memberatkan ongkos operasional perusahaan," katanya.
Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 1 September kemarin ribuan pekerja perusahaan dari beberapa wilayah di Indonesia melakukan aksi demonstrasi.
Pada aksi tersebut, asosiasi serikat pekerja Indonesia (Aspek) menolak kebijakan Pemerintah atas keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Penolakan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka pengangguran dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami pekerja di Indonesia.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Tawarkan harga kompetitif dan fasilitas nyaman, UFO Elektronik buka gerai di Semarang
19 November 2022 22:29 WIB, 2022
Jasa Raharja: Wujudkan keunggulan kompetitif dengan sinergi penerapan GRC
15 April 2022 21:29 WIB, 2022
Pertarungan papan tengah Formula 1 2019 diprediksi akan sangat kompetitif
30 December 2018 4:57 WIB, 2018
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB