BKSAP DPR Sudah Meminta Maaf Kepada Malaysia dan Singapura Terkait Kabut Asap
Kamis, 10 September 2015 11:33 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kiri) meninjau lokasi kebakaran lahan di Desa Pulo Keronggan, Kec Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (6/9) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Hamdhani mengaku tidak ada unsur kesengajaan dari baik negara maupun rakyat Indonesia untuk membakar lahan karena peristiwa itu force majeur belaka dan hanya akibat musim kemarau yang sangat panas di Indonesia.
"Kami di DPR RI sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk mengantisipasi masalah asap yang terjadi di beberapa provinsi di Indonesia, terutama di titik-titik yang paling tinggi di Jambi, Riau serta Kalimantan," jelas Hamdhani.
Dia menyebut bahwa sekarang ini ada banyak titik api di Kalimantan karena musim kemarau yang menciptakan kebakaran lahan gambut sampai sulit dipadamkam.
"Jadi tidak ada unsur kesengajaan dari kami. Kami sudah melakukan tindakan yang sangat delegatif untuk menangani kebakaran ini," tandas dia kepada media, seperti yang dia juga sampaikan ke AIPA.
Berkaitan dengan belum ditandatanganinya kesepakatan asap oleh Indonesia, dia menyatakan pemerintah memang bisa saja menandatangani kesepakatan itu namun masih perlu pembicaraan dengan beberapa kementerian mengingat masalah ini melibatkan beberapa kementerian di Indonesia.
"Pemerintah kita menjaga agar hal ini tidak terulang lagi, tapi setiap musim kemarau di September hingga Desember sangat panas sekali di Indonesia. Kami parlemen akan membicarakan masalah ini lebih lanjut," kata politikus dari Dapil Kalimantan Tengah ini.
Hamdhani mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Malaysia dan Singapura yang terkena imbas asap Indonesia.
"Kami di DPR RI sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk mengantisipasi masalah asap yang terjadi di beberapa provinsi di Indonesia, terutama di titik-titik yang paling tinggi di Jambi, Riau serta Kalimantan," jelas Hamdhani.
Dia menyebut bahwa sekarang ini ada banyak titik api di Kalimantan karena musim kemarau yang menciptakan kebakaran lahan gambut sampai sulit dipadamkam.
"Jadi tidak ada unsur kesengajaan dari kami. Kami sudah melakukan tindakan yang sangat delegatif untuk menangani kebakaran ini," tandas dia kepada media, seperti yang dia juga sampaikan ke AIPA.
Berkaitan dengan belum ditandatanganinya kesepakatan asap oleh Indonesia, dia menyatakan pemerintah memang bisa saja menandatangani kesepakatan itu namun masih perlu pembicaraan dengan beberapa kementerian mengingat masalah ini melibatkan beberapa kementerian di Indonesia.
"Pemerintah kita menjaga agar hal ini tidak terulang lagi, tapi setiap musim kemarau di September hingga Desember sangat panas sekali di Indonesia. Kami parlemen akan membicarakan masalah ini lebih lanjut," kata politikus dari Dapil Kalimantan Tengah ini.
Hamdhani mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Malaysia dan Singapura yang terkena imbas asap Indonesia.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Anggota DPR RI berikan dukungan moral kepada korban kebakaran Pasar Gandrungmangu Cilacap
27 November 2024 14:06 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017