PKS: Memasukkan UU KPK diTengah Jalan Timbulkan Perdebatan Kontraproduktif
Rabu, 7 Oktober 2015 13:41 WIB
Almuzzammil Yusuf (fraksipks.or.id)
"PKS menolak usulan perubahan UU KPK menjadi inisiatif DPR di Baleg. Saya melihat perbedaan antarfraksi terlalu tajam dan bisa menjadi bola liar," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, apabila pemerintah serius ingin merevisi UU itu PKS mempersilakannya sebagai usul pemerintah, sedangkan DPR hanya akan menyiapkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) versi DPR.
"PKS tidak ingin mengulangi peristiwa yang sama, Juni 2015 Pemerintah mengusulkan Revisi UU KPK, namun tiba-tiba pemerintah balik badan sehingga citra DPR dipermalukan," ujar Almuzzamil.
PKS, ujar Muzzammil, melihat perubahan UU KPK bukan prioritas karena agenda utama pemerintah dan DPR saat ini adalah mencari solusi penyelesaian agar Indonesia segera keluar dari krisis mata uang rupiah, pangan, asap, dan air.
Dia menilai memasukkan RUU KPK tiba-tiba di tengah jalan, seakan-akan darurat akan menimbulkan perdebatan kontraproduktif.
"DPR dan Pemerintah harus berempati dengan kondisi rakyat. Kita tidak boleh berpolemik di tengah rakyat sedang menderita," tandas Almuzzamil.
PKS menandaskan revisi UU KPK hanya dilakukan untuk menguatkan agenda pemberantasan korupsi.
"Selama korupsi merajalela kita sangat membutuhkan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan yang bersinergi memberantas korupsi," tegas Muzzammil.
PKS juga tegas mengatakan masyarakat masih sangat membutuhkan KPK dalam memberantas korupsi dengan diberi kewenangan pencegahan, penindakan, dan penuntutan.
Kewenangan-kewenangan itu, menurut PKS, tidak boleh dikurangi agar tidak ompong, justru harus diperkuat dengan Komite Etik yang permanen supaya jika ada penyelewengan oknum KPK bisa langsung ditindak.
Menurut dia, apabila pemerintah serius ingin merevisi UU itu PKS mempersilakannya sebagai usul pemerintah, sedangkan DPR hanya akan menyiapkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) versi DPR.
"PKS tidak ingin mengulangi peristiwa yang sama, Juni 2015 Pemerintah mengusulkan Revisi UU KPK, namun tiba-tiba pemerintah balik badan sehingga citra DPR dipermalukan," ujar Almuzzamil.
PKS, ujar Muzzammil, melihat perubahan UU KPK bukan prioritas karena agenda utama pemerintah dan DPR saat ini adalah mencari solusi penyelesaian agar Indonesia segera keluar dari krisis mata uang rupiah, pangan, asap, dan air.
Dia menilai memasukkan RUU KPK tiba-tiba di tengah jalan, seakan-akan darurat akan menimbulkan perdebatan kontraproduktif.
"DPR dan Pemerintah harus berempati dengan kondisi rakyat. Kita tidak boleh berpolemik di tengah rakyat sedang menderita," tandas Almuzzamil.
PKS menandaskan revisi UU KPK hanya dilakukan untuk menguatkan agenda pemberantasan korupsi.
"Selama korupsi merajalela kita sangat membutuhkan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan yang bersinergi memberantas korupsi," tegas Muzzammil.
PKS juga tegas mengatakan masyarakat masih sangat membutuhkan KPK dalam memberantas korupsi dengan diberi kewenangan pencegahan, penindakan, dan penuntutan.
Kewenangan-kewenangan itu, menurut PKS, tidak boleh dikurangi agar tidak ompong, justru harus diperkuat dengan Komite Etik yang permanen supaya jika ada penyelewengan oknum KPK bisa langsung ditindak.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017