Baleg DPR Tunda Pembahasan Revisi UU KPK
Senin, 12 Oktober 2015 11:07 WIB
PDIP yang menjadi motor revisi RUU KPK itu belum menyerahkan penyempurnaan draf revisi RUU KPK tersebut, katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
"Sampai sekarang belum ada hasil penyempurnaan yang disampaikan. Nanti kalau sudah ada penyempurnaan baru kita bahas," katanya.
Selain revisi UU KPK, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional juga akan ditunda.
Menurut dia, pembahasan itu akan dilakukan bersamaan dengan revisi UU KPK. Namun, Firman belum dapat memastikan sampai kapan penundaan itu akan dilakukan.
"Untuk efisiensi waktu, kita tunda juga pembahasannya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan, revisi UU KPK belum diperlukan saat ini.
“Fraksi Partai Demokrat menilai, tidak perlu dilakukan revisi UU KPK tersebut untuk saat ini. Kalau proses berjalan atau direvisi, tujuannya untuk memperkuat KPK,†kata Agus.
"Sampai sekarang belum ada hasil penyempurnaan yang disampaikan. Nanti kalau sudah ada penyempurnaan baru kita bahas," katanya.
Selain revisi UU KPK, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional juga akan ditunda.
Menurut dia, pembahasan itu akan dilakukan bersamaan dengan revisi UU KPK. Namun, Firman belum dapat memastikan sampai kapan penundaan itu akan dilakukan.
"Untuk efisiensi waktu, kita tunda juga pembahasannya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan, revisi UU KPK belum diperlukan saat ini.
“Fraksi Partai Demokrat menilai, tidak perlu dilakukan revisi UU KPK tersebut untuk saat ini. Kalau proses berjalan atau direvisi, tujuannya untuk memperkuat KPK,†kata Agus.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017