Kejari Pekalongan Tetapkan 13 Tersangka Kasus PSDA-ESDM
Jumat, 20 November 2015 5:39 WIB
Ilustrasi korupsi (Foto: Antara News)
Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan Ahelia Abustam di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para tersangka kasus jual beli proyek pada Dinas PSDA-ESDM.
"Pemeriksaan terus kami tingkatkan karena tidak menutup kemungkinan daftar nama tersangka akan bertambah," katanya.
Menurut dia, pada kasus proyek yang mencapai ratusan paket dengan jumlah anggaran Rp37 miliar, kini sedikitnya ada 19 paket yang dinaikkan.
"Adapun dari hasil pemeriksaan dan hasil audit BPKP, setidaknya dalam satu paket itu menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp50 juta," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan para tersangka untuk dimintai keterangannya, Senin (23/11).
Pada kasus tersebut, kata dia, sebagian besar dari para tersangka itu adalah rekanan atau pelaksana. Pada pembangunan sejumlah proyek itu relatif banyak yang mengurangi kualitas ataupun kuantitas bangunan sehingga membuat kerugian negara.
"Selain rekanan, kami juga menetapkan dua pegawai Dinas PSDA-ESDM karena mereka diduga terlibat pada kasus ini," katanya.
"Pemeriksaan terus kami tingkatkan karena tidak menutup kemungkinan daftar nama tersangka akan bertambah," katanya.
Menurut dia, pada kasus proyek yang mencapai ratusan paket dengan jumlah anggaran Rp37 miliar, kini sedikitnya ada 19 paket yang dinaikkan.
"Adapun dari hasil pemeriksaan dan hasil audit BPKP, setidaknya dalam satu paket itu menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp50 juta," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan para tersangka untuk dimintai keterangannya, Senin (23/11).
Pada kasus tersebut, kata dia, sebagian besar dari para tersangka itu adalah rekanan atau pelaksana. Pada pembangunan sejumlah proyek itu relatif banyak yang mengurangi kualitas ataupun kuantitas bangunan sehingga membuat kerugian negara.
"Selain rekanan, kami juga menetapkan dua pegawai Dinas PSDA-ESDM karena mereka diduga terlibat pada kasus ini," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kementan RI : Varietas unggul baru tanam padi lahan payau hasilkan 7,1 ton/ha
14 November 2024 17:47 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB