Dijanjikan Konser Trio Lestari, Andrean Ditipu EO Rp660 Juta
Selasa, 24 November 2015 16:47 WIB
Tiga musikus yang tergabung dalam Trio Lestari yang terdiri dari (ki-ka) Sandhy Sondoro, Glenn Fredly dan Tompi saat konferensi pers jelang konser "Trio Lestari Show" di Bandung pada 3 Febuari 2013. (FOTO ANTARA/Teresia May)
Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Selasa, Andrean melaporkan DWI (39) warga Rejosari, Semarang Timur, pemilik "event organizer" tersebut.
Andrean menjelaskan penipuan itu berawal ketika pada tahun 2014 DWI menawarkan suatu invetasi berupa konser musik jazz yang menampilkan trio Tompi, Sandy Sandoro, dan Glenn Fredly di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta.
DWI menjelaskan keuntungan menggiurkan atas pertunjukan musik tersebut.
"Dia menjanjikan keuntungan enam persen," kata Andrean.
Andrean mengaku tertarik dan siap menginvestasikan uangnya sebesar Rp660 juta.
Uang tersebut, lanjut Andrean, diserahkan kepada DWI secara transfer maupun tunai dalam kurun waktu antara Maret hingga April 2014.
Setahun lebih berlalu, konser musik yang dijanjikan tak kunjung terlaksana.
Bahkan, menurut dia, DWI juga tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang Rp660 juta tersebut.
Kecewa terhadap perbuatan DWI, Andrean akhirnya mengadukan perkara tersebut ke polisi.
Andrean menjelaskan penipuan itu berawal ketika pada tahun 2014 DWI menawarkan suatu invetasi berupa konser musik jazz yang menampilkan trio Tompi, Sandy Sandoro, dan Glenn Fredly di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta.
DWI menjelaskan keuntungan menggiurkan atas pertunjukan musik tersebut.
"Dia menjanjikan keuntungan enam persen," kata Andrean.
Andrean mengaku tertarik dan siap menginvestasikan uangnya sebesar Rp660 juta.
Uang tersebut, lanjut Andrean, diserahkan kepada DWI secara transfer maupun tunai dalam kurun waktu antara Maret hingga April 2014.
Setahun lebih berlalu, konser musik yang dijanjikan tak kunjung terlaksana.
Bahkan, menurut dia, DWI juga tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang Rp660 juta tersebut.
Kecewa terhadap perbuatan DWI, Andrean akhirnya mengadukan perkara tersebut ke polisi.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polisi tindaklanjuti laporan kericuhan konser Sahabat Ganjar di Purwokerto
14 January 2024 14:00 WIB
Bawaslu Banyumas terima informasi keributan saat konser Sahabat Ganjar di GOR Satria
12 January 2024 22:28 WIB
Majukan ekosistem musik, Kemenparekraf-Kemendikbud Ristek dukung IWJM 2023
21 November 2023 12:59 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB