Ketua Baleg DPR: Saat ini Revisi UU Terorisme belum Mendesak Dilakukan
Rabu, 20 Januari 2016 12:42 WIB
Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10), membahas program legislasi nasional.(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
"Belum. Rapat dengan seluruh pimpinan komisi sudah dilakukan untuk Prolegnas 2016, dan sepakat tidak menambah namun fokus selesaikan Prolegnas 2015," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan bila ada penambahan undang-undang yang akan direvisi atau dibuat tahun 2016 maka beban DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya akan bertambah.
Menurut Supratman tidak perlu ada penambahan pembuatan atau revisi undang-undang di luar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 sebelum tunggakan tugas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 diselesaikan.
"Namun tidak menutup kemungkinan, untuk kebutuhan bangsa bisa saja," ujarnya.
Dia menjelaskan target Prolegnas 2015 ada 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) namun baru tiga yang selesai dan ada yang dalam proses harmonisasi. Selain itu, menurut dia, ada yang sudah dalam pembahasan tahap pertama di komisi terkait.
Selain itu dia menilai saat ini revisi Undang-Undang tentang Terorisme belum mendesak dilakukan.
"Soal kejadian kemarin (serangan di Jalan MH Thamrin), Amerika Serikat saja bisa kecolongan, karena ini gerakan bawah tanah," katanya.
Dia mengatakan bila ada penambahan undang-undang yang akan direvisi atau dibuat tahun 2016 maka beban DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya akan bertambah.
Menurut Supratman tidak perlu ada penambahan pembuatan atau revisi undang-undang di luar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 sebelum tunggakan tugas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 diselesaikan.
"Namun tidak menutup kemungkinan, untuk kebutuhan bangsa bisa saja," ujarnya.
Dia menjelaskan target Prolegnas 2015 ada 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) namun baru tiga yang selesai dan ada yang dalam proses harmonisasi. Selain itu, menurut dia, ada yang sudah dalam pembahasan tahap pertama di komisi terkait.
Selain itu dia menilai saat ini revisi Undang-Undang tentang Terorisme belum mendesak dilakukan.
"Soal kejadian kemarin (serangan di Jalan MH Thamrin), Amerika Serikat saja bisa kecolongan, karena ini gerakan bawah tanah," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Baleg DPR: Selama ini Sistem Keamanan di LIngkungan DPR Kurang baik
30 September 2015 17:40 WIB, 2015
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017