Baleg : Butuh Harmonisasi DPR-Pemerintah dalam Pembuatan UU
Jumat, 1 April 2016 10:22 WIB
Dia mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan sebaiknya DPR dalam setahun menghasilkan tiga sampai lima UU.
Menurut dia, saat ini sedang berbenah dalam memperbaiki kinerjanya khususnya dalam menghasilkan produk legislasi.
"DPRsedang berbenah bahkan menetapkan hari legislasi dalam rangka mengejar target Prolegnas 2016 yaitu 40 UU," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan sebaiknya pemerintah menyadari bahwa dari 40 RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2016, sebagian besar merupakan usul inisiatif pemerintah.
"Kekuasaan bentuk UU ada di DPR tapi dalam pembahasannya bersama. Lucu kalau kemudian DPR mau kerja bagus lalu disoroti dan ketika tidak menghasilkan apapun juga disoroti," ujarnya.
Supratman mengatakan, pembahasan sebuah RUU agar menjadi UU dilakukan DPR bersama pemerintah yang diwakili kementerian terkait.
Menurut dia, kementerian tersebut tentu saja mewakili Presiden dalam membahasnya sehingga butuh kesepahaman antara Presiden dengan kementerian dalam pembahasannya.
"DPR usulkan UU usul inisiatif bukan datang dengan sendirinya namun rapat dengar pendapat dengan masyarakat lalu kami dapatkan dari hasil pelaksanaan UU lalu perlu di revisi, itu dalam proses penyempurnaan jadi jangan dianggap itu mau DPR," katanya.
Dia menegaskan, Baleg DPR sepakat bahwa UU yang dilahirkan harus mengutamakan kualitas bukan hanya kuantitas karena itu merupakan filosofi dalam kerja legislasi DPR.
Supratman juga berharap tidak ada pihak yang menyudutkan upaya kerja DPR dalam menghasilkan produk-produk legislasi karena tahun lalu kritikan masyarakat sangat kuat terkait hal tersebut.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024