Ini Tujuh Rekomendasi Mukernas PKB
Sabtu, 6 Februari 2016 14:38 WIB
Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Kadir Karding. (ANTARA)
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers seusai penutupan Mukernas di Jakarta, Sabtu, menjabarkan hasil rekomendasi tersebut menyangkut keberadaan DPD, pemilihan gubernur, dan sikap serta aksi terhadap isu LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender), narkoba, dan terorisme.
Rekomendasi pertama mengenai sikap PKB yang merekomendasikan agar DPD dibubarkan jika kewenangan dan tugas pokok lembaga negara tersebut masih seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Bagi PKB, sepanjang kewenangan dan tugas pokok DPD masih seperti yang tertuang dalam pasal undang-undang seperti hari ini, maka kami merekomendasikan untuk dihilangkan," kata Karding.
Rekomendasi kedua mengenai pemilihan gubernur dipilih oleh DPRD Provinsi dan tidal lagi dipilih secara langsung oleh rakyat.
PKB beranggapan bahwa gubernur secara tidak langsung tidak memiliki rakyat dan terbatas oleh kewenangan. Gubernur hanya sebagai kepanjangan tangan presiden dengan melakukan koordinasi.�
Sementara yang ketiga ialah PKB memutuskan untuk membantu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mensukseskan gerakan pembangunan Indonesia dari pinggiran desa.
PKB melalui DPC dan DPW masing-masing daerah akan membentuk kelompok kerja dalam mendukung gerakan tersebut.
Yang keempat, PKB dengan tegas menolak adanya perkawinan sejenis di Indonesia karena tidak sesuai dengan prinsip Pancasila.
Kelima, PKB meminta kepada pemerintah untuk mengupayakan pembangunan institusi demokrasi yang disebut partai politik. PKB mendorong agar bantuan dana partai politik tetap ditingkatkan.
Keenam, PKB juga mendorong upaya pemberantasan narkoba secara riil sekaligus membantu penguatan Badan Narkotika Nasional. Dalam waktu dekat, seluruh anggota dprd dan pejabat kader PKB akan melaksanakan tes urin sebagai bentuk komitmennya.
Sedangkan yang ketujuh yakni merekomendasikan untuk mengirim 1000 kyai kampung ke seluruh Indonesia guna mendampingi dan meluruskan paham-paham warga Indonesia yang diaangap melenceng dari ajaran agama.
"Mendampingi dan mendakwahkan agar orang-orang yang pahamnya salah terhadap agama kembali lurus, kembali ke masyarakat dengan baik," kata Karding.
Rekomendasi pertama mengenai sikap PKB yang merekomendasikan agar DPD dibubarkan jika kewenangan dan tugas pokok lembaga negara tersebut masih seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Bagi PKB, sepanjang kewenangan dan tugas pokok DPD masih seperti yang tertuang dalam pasal undang-undang seperti hari ini, maka kami merekomendasikan untuk dihilangkan," kata Karding.
Rekomendasi kedua mengenai pemilihan gubernur dipilih oleh DPRD Provinsi dan tidal lagi dipilih secara langsung oleh rakyat.
PKB beranggapan bahwa gubernur secara tidak langsung tidak memiliki rakyat dan terbatas oleh kewenangan. Gubernur hanya sebagai kepanjangan tangan presiden dengan melakukan koordinasi.�
Sementara yang ketiga ialah PKB memutuskan untuk membantu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mensukseskan gerakan pembangunan Indonesia dari pinggiran desa.
PKB melalui DPC dan DPW masing-masing daerah akan membentuk kelompok kerja dalam mendukung gerakan tersebut.
Yang keempat, PKB dengan tegas menolak adanya perkawinan sejenis di Indonesia karena tidak sesuai dengan prinsip Pancasila.
Kelima, PKB meminta kepada pemerintah untuk mengupayakan pembangunan institusi demokrasi yang disebut partai politik. PKB mendorong agar bantuan dana partai politik tetap ditingkatkan.
Keenam, PKB juga mendorong upaya pemberantasan narkoba secara riil sekaligus membantu penguatan Badan Narkotika Nasional. Dalam waktu dekat, seluruh anggota dprd dan pejabat kader PKB akan melaksanakan tes urin sebagai bentuk komitmennya.
Sedangkan yang ketujuh yakni merekomendasikan untuk mengirim 1000 kyai kampung ke seluruh Indonesia guna mendampingi dan meluruskan paham-paham warga Indonesia yang diaangap melenceng dari ajaran agama.
"Mendampingi dan mendakwahkan agar orang-orang yang pahamnya salah terhadap agama kembali lurus, kembali ke masyarakat dengan baik," kata Karding.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kompolnas ungkap hasil supervisi kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi
25 September 2024 16:50 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017