Polisi: dari 16 Korban Pencabulan Guru Honorer Kebanyakan Anak Laki-Laki
Kamis, 11 Februari 2016 18:46 WIB
"Dari 16 anak yang melapor korban pelecehan oleh tersangka DH itu kebanyakan laki-laki, dan 14 anak sudah menjalani visum di RSUD Sekarwangi Cibadak," kata Kapolsek Kompol Dede Suharja di Sukabumi, Kamis.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan diketahui korban DH juga ada beberapa anak SMP yang merupakan alumni dari SD tempat DH mengajar sebagai tenaga honorer.
"Adanya anak SMP yang menjadi korban DH merupakan kasus baru, maka dari itu pihak Polsek Parungkuda dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi terus mengembangkan kasus ini," ucapnya.
Selain itu, untuk membongkar kasus pencabulan oleh guru ini polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Sukabumi untuk ikut menggali informasi ke sejumlah anak yang diduga menjadi korban namun belum melapor.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban lebih dari yang diketahui sekarang, untuk itu kepolisian secara maraton menggali informasi baik dari anak yang menjadi korban DH maupun dari tersangka.
Dede mengatakan, awalnya korban DH hanya tujuh anak di bawah umur, tetapi berselang satu pekan ternyata ada korban lainnya yang melapor.
Ia juga mengimbau kepada orang tua murid yang anaknya dikhawatirkan atau diduga menjadi korban pencabulan predator anak ini segera melapor agar kasus ini bisa terus berkembang.
Sementara Ketua Komisi Perlidungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sukabumi, Dian Yulianto mengatakan pihaknya akan melibatkan psikolog dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk memberikan terapi kepada para korban pencabulan untuk menghilangkan trauma.
Selain itu, terapi ini bertujuan agar si anak tidak terganggu psikisnya, karena jika tidak diobati dikhawatirkan setelah menginjak remaja atau dewasa bisa melakukan hal yang sama.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan diketahui korban DH juga ada beberapa anak SMP yang merupakan alumni dari SD tempat DH mengajar sebagai tenaga honorer.
"Adanya anak SMP yang menjadi korban DH merupakan kasus baru, maka dari itu pihak Polsek Parungkuda dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi terus mengembangkan kasus ini," ucapnya.
Selain itu, untuk membongkar kasus pencabulan oleh guru ini polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Sukabumi untuk ikut menggali informasi ke sejumlah anak yang diduga menjadi korban namun belum melapor.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban lebih dari yang diketahui sekarang, untuk itu kepolisian secara maraton menggali informasi baik dari anak yang menjadi korban DH maupun dari tersangka.
Dede mengatakan, awalnya korban DH hanya tujuh anak di bawah umur, tetapi berselang satu pekan ternyata ada korban lainnya yang melapor.
Ia juga mengimbau kepada orang tua murid yang anaknya dikhawatirkan atau diduga menjadi korban pencabulan predator anak ini segera melapor agar kasus ini bisa terus berkembang.
Sementara Ketua Komisi Perlidungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sukabumi, Dian Yulianto mengatakan pihaknya akan melibatkan psikolog dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk memberikan terapi kepada para korban pencabulan untuk menghilangkan trauma.
Selain itu, terapi ini bertujuan agar si anak tidak terganggu psikisnya, karena jika tidak diobati dikhawatirkan setelah menginjak remaja atau dewasa bisa melakukan hal yang sama.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenag: Rekrutmen petugas haji 2025 harus transparan, akuntabel, dan terhindar dari conflict of interest
07 November 2024 13:53 WIB
BEI Jateng 2 raih penghargaan dari OJK program pencegahan investasi bodong
01 November 2024 14:31 WIB
Kisah Warung Makan Selera Jenderal di Demak, berawal dari celetukan pelanggan
31 October 2024 10:27 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017