KUP Dorong Pelaku Usaha Tidak Sekadar Produktif
Jumat, 4 Maret 2016 17:01 WIB
Bupati Kudus Musthofa
Musthofa mencontohkan, pemberian KUP akan mendorong para pelaku UMKM untuk selalu berbuat jujur dan memiliki rasa tanggung jawab.
"Di Kudus sudah terbukti para pelaku usaha kecil dan mikro ini, orang-orang yang jujur. KUP ini saya ciptakan tidak hanya untuk peningkatan produktivitas, tetapi juga mengubah mindset untuk lebih bertanggung jawab," katanya.
Musthofa menjelaskan untuk mendapatkan kucuran pinjaman modal usaha tersebut, pelaku usaha dapat melakukan pengajuan dan ada lima dinas yang siap memberikan rekomendasi.
Kelima dinas tersebut, yakni Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Dinas Pertanian, Kehutanan,dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB).
Dinas tersebut menyiapkan blangko pengajuan kredit usaha produktif yang dapat dimanfaatkan untuk modal usaha.
Bagi mereka yang memiliki usaha yang sudah berjalan minimal satu tahun dapat mengajukan KUP dan bagi yang tidak memenuhi persyaratan, maka bantuan modal mulai Rp5 juta hingga Rp20 juta dapat gagal.
Program KUP tanpa agunan dengan sasaran pelaku usaha mikro di Kudus itu, digagas oleh Bupati Kudus Musthofa yang digulirkan mulai 10 Maret 2015.(hms)
"Di Kudus sudah terbukti para pelaku usaha kecil dan mikro ini, orang-orang yang jujur. KUP ini saya ciptakan tidak hanya untuk peningkatan produktivitas, tetapi juga mengubah mindset untuk lebih bertanggung jawab," katanya.
Musthofa menjelaskan untuk mendapatkan kucuran pinjaman modal usaha tersebut, pelaku usaha dapat melakukan pengajuan dan ada lima dinas yang siap memberikan rekomendasi.
Kelima dinas tersebut, yakni Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Dinas Pertanian, Kehutanan,dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB).
Dinas tersebut menyiapkan blangko pengajuan kredit usaha produktif yang dapat dimanfaatkan untuk modal usaha.
Bagi mereka yang memiliki usaha yang sudah berjalan minimal satu tahun dapat mengajukan KUP dan bagi yang tidak memenuhi persyaratan, maka bantuan modal mulai Rp5 juta hingga Rp20 juta dapat gagal.
Program KUP tanpa agunan dengan sasaran pelaku usaha mikro di Kudus itu, digagas oleh Bupati Kudus Musthofa yang digulirkan mulai 10 Maret 2015.(hms)
Pewarta : -
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kemenkum Jateng dorong optimalisasi Pergub JDIH dan layanan hukum elektronik
08 January 2025 19:55 WIB
Danang Wicaksana Sulistya dorong pembangunan infrastruktur pertanian di Blora
09 December 2024 13:28 WIB
Kunjungi Kampoeng Kepiting, Dirut KPI dorong semangat kemandirian dan ketahanan energi
29 November 2024 18:16 WIB
Masuk musim hujan, DPRD Kudus desak penyelesaian perbaikan kolam renang Wergu
18 November 2024 21:21 WIB