Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Carto Nuryanto di Semarang, Kamis, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya.

Sebelumnya, kata dia, dua wanita yang diketahui sebagai pemandu laku di tempat karoke di kompleks Hotel Gran Candi tersebut ditangkap saat digelar razia tempat kos di Semarang.

"Dua wanita ini mengaku mendapat sabu dari tersangka H, koodinator mereka," katanya.

Setelah dilakukan tes urine terhadap H, lanjut dia, ternyata yang bersangkutan juga positif menggunakan sabu.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan tempat karaoke Kyukyu merupakan lokasi peredaran barang haram tersebut.

"Ini jadi sasaran kami, tidak menutup kemungkinan ada peredaran di sana," tambahnya.

Polda Jawa Tengah sendiri, lanjut dia, sudah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan selama pelaksanaan Operasi Sikat Sindikat Narkotika 2016.

Menurut dia, kegiatan razia untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika akan terus dilakukan.