Kuasa Hukum Jessica pertanyakan Kesimpulan Saksi soal Pelukan Mirna
Kamis, 1 September 2016 15:35 WIB
Ahli kriminologi Ronny Nitibaskara dan ahli psikologi Sarlito Wirawan dari Universitas Indonesia menjadi saksi ahli dalam sidang perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016). (ANTARA News/Nanien Yuniar)
Jakarta Antara Jateng - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengomentari pernyataan saksi ahli kriminolog Ronny Rahman Nitibaskara (73) mengenai perbedaan gestur saat Jessica memeluk Wayan Mirna Salihin dan Hani.
Ketika memeluk Hani, keduanya berpelukan erat. Berbanding terbalik dengan Mirna yang dinilai Ronny memberi jarak saat memeluk Jessica, tanda tak nyaman.
"Apakah Anda tahu faktanya bahwa Jessica dan Hani baru pertama kali bertemu (setelah sekian lama)," tanya Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Otto mengatakan Jessica dan Mirna sebelumnya pernah bertemu, sehingga ia berkeras merupakan hal wajar bila pelukan mereka tak seakrab seperti saat Jessica memeluk Hani.
Ronny yang juga Penasehat Kapolri Bidang Kriminologi ini mengatakan ia tetap pada pendiriannya bahwa Mirna memberi sinyal tak nyaman karena memberi jarak saat berpelukan dengan Jessica.
Ketika memeluk Hani, keduanya berpelukan erat. Berbanding terbalik dengan Mirna yang dinilai Ronny memberi jarak saat memeluk Jessica, tanda tak nyaman.
"Apakah Anda tahu faktanya bahwa Jessica dan Hani baru pertama kali bertemu (setelah sekian lama)," tanya Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Otto mengatakan Jessica dan Mirna sebelumnya pernah bertemu, sehingga ia berkeras merupakan hal wajar bila pelukan mereka tak seakrab seperti saat Jessica memeluk Hani.
Ronny yang juga Penasehat Kapolri Bidang Kriminologi ini mengatakan ia tetap pada pendiriannya bahwa Mirna memberi sinyal tak nyaman karena memberi jarak saat berpelukan dengan Jessica.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017