F-Hanura: Idealnya tidak ada Pergantian Ketua DPR
Selasa, 29 November 2016 16:40 WIB
Dadang Rusdiana (www.dpr.go.id)
Jakarta Antara Jateng - Fraksi Partai Hanura menilai idealnya tidak ada pergantian Ketua DPR karena dikhawatirkan kerja legislasi DPR bisa terganggu, namun tetap menghormati dinamika politik yang terjadi di internal Partai Golkar maupun di institusi DPR, kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana.
"Idealnya tidak ada pergantian (Ketua DPR) namun dinamika di setiap parpol tidak pernah dingin. Tidak apa ini bagian dari pematangan berdemokrasi," kata Dadang di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan dalam kasus pergantian Ketua DPR itu bagian dari pematangan demokrasi, yaitu dalam perubahan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke depan harus mengatur bagaimana mekanisme pengunduran anggota maupun pimpinan DPR.
Menurut dia, pejabat publik seperti DPR tidak boleh dipermudah dalam pengunduran dirinya, karena pada dasarnya dipilih rakyat.
"Karena itu harus jelas pertanggungjawabannya kenapa dia mundur dan bagaimana kalau suatu saat kembali lagi menjabat ke depan harus diatur," ujarnya.
Selain itu, Dadang menegaskan, Fraksi Hanura secara resmi melalui Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon sudah menyatakan menyetujui pergantian DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.
Dia mengatakan, pernyataan Ade Komarudin di berbagai media sudah ikhlas melepas jabatannya dan akan mempercepat proses tersebut sehingga diharapkan tidak ada lagi pro dan kontra.
"Jadi dengan pernyataan Kang Akom (Ade Komarudin) tersebut, tentunya proses itu menjadi mulus," katanya.
Dadang mengaku salut atas sikap Akom yang berjiwa besar, agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan dirinya akan taat pada peraturan yang berlaku di internal Partai Golkar dan peraturan perundang-undangan, terkait keinginan Partai Golkar menempatkan Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR.
"Saya taat pada peraturan termasuk peraturan Partai Golkar. Sebagai kader Golkar, saya ingin menempatkan keutuhan negara, partai di atas kepentingan pribadi," kata Ade saat konferensi pers di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (28/11).
Dia akan menghormati mekanisme hukum dan peraturan perundang-undang yang berlaku sehingga Pimpinan DPR akan memproses surat dari DPP Partai Golkar sesuai aturan yang berlaku.
Menurut dia, dirinya telah berkonsultasi dengan tokoh senior Partai Golkar, tokoh bangsa, tokoh agama, aktivis di HMI terkait polemik posisi Ketua DPR.
"Idealnya tidak ada pergantian (Ketua DPR) namun dinamika di setiap parpol tidak pernah dingin. Tidak apa ini bagian dari pematangan berdemokrasi," kata Dadang di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan dalam kasus pergantian Ketua DPR itu bagian dari pematangan demokrasi, yaitu dalam perubahan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke depan harus mengatur bagaimana mekanisme pengunduran anggota maupun pimpinan DPR.
Menurut dia, pejabat publik seperti DPR tidak boleh dipermudah dalam pengunduran dirinya, karena pada dasarnya dipilih rakyat.
"Karena itu harus jelas pertanggungjawabannya kenapa dia mundur dan bagaimana kalau suatu saat kembali lagi menjabat ke depan harus diatur," ujarnya.
Selain itu, Dadang menegaskan, Fraksi Hanura secara resmi melalui Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon sudah menyatakan menyetujui pergantian DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.
Dia mengatakan, pernyataan Ade Komarudin di berbagai media sudah ikhlas melepas jabatannya dan akan mempercepat proses tersebut sehingga diharapkan tidak ada lagi pro dan kontra.
"Jadi dengan pernyataan Kang Akom (Ade Komarudin) tersebut, tentunya proses itu menjadi mulus," katanya.
Dadang mengaku salut atas sikap Akom yang berjiwa besar, agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan dirinya akan taat pada peraturan yang berlaku di internal Partai Golkar dan peraturan perundang-undangan, terkait keinginan Partai Golkar menempatkan Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR.
"Saya taat pada peraturan termasuk peraturan Partai Golkar. Sebagai kader Golkar, saya ingin menempatkan keutuhan negara, partai di atas kepentingan pribadi," kata Ade saat konferensi pers di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (28/11).
Dia akan menghormati mekanisme hukum dan peraturan perundang-undang yang berlaku sehingga Pimpinan DPR akan memproses surat dari DPP Partai Golkar sesuai aturan yang berlaku.
Menurut dia, dirinya telah berkonsultasi dengan tokoh senior Partai Golkar, tokoh bangsa, tokoh agama, aktivis di HMI terkait polemik posisi Ketua DPR.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017