Idealnya THR digunakan untuk hari raya tidak dihabiskan
Senin, 28 Mei 2018 15:51 WIB
Jakarta (Antaranews Jateng) - Salah satu bonus yang dinantikan jelang lebaran adalah THR, tetapi Anda harus mengelolanya secara bijak agar dapat dimanfaatkan untuk menutupi kebutuhan hari raya dan tidak mengganggu kebutuhan bulanan.
Head of Wealth Management & Digital Retail Business Bank Commonwealth Ivan Jaya lewat keterangan pers memberikan tips mengelola THR dengan bijak.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat anggaran dan skala prioritas.
Menurut Ivan, idealnya dana THR yang digunakan untuk keperluan hari raya tidak dihabiskan seluruhnya, disarankan sekitar 20 - 50 persen dana THR bisa ditabung atau diinvestasikan.
“Dalam pengelolaan THR, kebutuhan untuk hari raya harus diprioritaskan, seperti pembayaran zakat dan kebutuhan tradisi mudik. Namun, jangan dihabiskan semuanya,” kata Ivan Jaya.
Menurut Ivan, sisa dana THR juga bisa dimanfaatkan untuk membayar utang dan ditabung. Tabungan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pengeluaran tahunan seperti pembayaran PBB, pajak kendaraan, atau qurban.
“Atau dana THR ini dapat juga diinvestasikan dan jangan diambil untuk kebutuhan masa depan," lanjut Ivan.
Ivan menyarankan agar masyarakat mulai terbiasa untuk menyisihkan dana investasi untuk memiliki masa depan yang aman.
Sehingga jika menerima dana bonus tidak serta-merta berhasrat untuk membeli kebutuhan konsumtif yang sifatnya hanya untuk kepuasan diri sementara.
Ivan menyarankan, sebisa mungkin pendapatan tahunan digunakan untuk pengeluaran tahunan dan pendapatan bulanan untuk pengeluaran bulanan. Idealnya, jumlah yang diinvestasikan adalah 50 persen dari dana THR.
Head of Wealth Management & Digital Retail Business Bank Commonwealth Ivan Jaya lewat keterangan pers memberikan tips mengelola THR dengan bijak.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat anggaran dan skala prioritas.
Menurut Ivan, idealnya dana THR yang digunakan untuk keperluan hari raya tidak dihabiskan seluruhnya, disarankan sekitar 20 - 50 persen dana THR bisa ditabung atau diinvestasikan.
“Dalam pengelolaan THR, kebutuhan untuk hari raya harus diprioritaskan, seperti pembayaran zakat dan kebutuhan tradisi mudik. Namun, jangan dihabiskan semuanya,” kata Ivan Jaya.
Menurut Ivan, sisa dana THR juga bisa dimanfaatkan untuk membayar utang dan ditabung. Tabungan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pengeluaran tahunan seperti pembayaran PBB, pajak kendaraan, atau qurban.
“Atau dana THR ini dapat juga diinvestasikan dan jangan diambil untuk kebutuhan masa depan," lanjut Ivan.
Ivan menyarankan agar masyarakat mulai terbiasa untuk menyisihkan dana investasi untuk memiliki masa depan yang aman.
Sehingga jika menerima dana bonus tidak serta-merta berhasrat untuk membeli kebutuhan konsumtif yang sifatnya hanya untuk kepuasan diri sementara.
Ivan menyarankan, sebisa mungkin pendapatan tahunan digunakan untuk pengeluaran tahunan dan pendapatan bulanan untuk pengeluaran bulanan. Idealnya, jumlah yang diinvestasikan adalah 50 persen dari dana THR.
Pewarta : Nanien Yuniar
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024