Skandal Korupsi, Parlemen Korea Selatan Makzulkan Presiden Park Geun-hye
Jumat, 9 Desember 2016 14:40 WIB
Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye (tengah) (REUTERS/Kim Hee-Chul/Pool )
Jakarta, Antara Jateng - Parlemen Korea Selatan hari ini telah mengambil suara untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye karena skandal korupsi sehingga kekuasaannya sementara dicabut.
Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan apakah akan menguatkan mosi parlemen itu sehingga memastikan Presiden Park jatuh atau malah menolaknya sehingga mendudukkan kembali Presiden Park dalam kekuasaannya.
Perdana Menteri Korea Selatan akan menjadi penjabat presiden sampai mahkamah konstitusi mengeluarkan putusan, demikian Reuters.
Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan apakah akan menguatkan mosi parlemen itu sehingga memastikan Presiden Park jatuh atau malah menolaknya sehingga mendudukkan kembali Presiden Park dalam kekuasaannya.
Perdana Menteri Korea Selatan akan menjadi penjabat presiden sampai mahkamah konstitusi mengeluarkan putusan, demikian Reuters.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kemenkum Jateng bertekad wujudkan birokrasi bersih, bebas KKN, dan melayani
16 January 2025 12:38 WIB
Ada dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, Kejati Jateng lakukan penyidikan
14 January 2025 20:02 WIB
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
Prancis: Keputusan Donald Trump "Risiko Serius" bagi Tatanan Perdagangan Global
01 February 2017 6:29 WIB, 2017