ICMI minta Kebijakan Tenaga Kerja Asing Dievaluasi
Selasa, 3 Januari 2017 15:54 WIB
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta Antara Jateng - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tenaga kerja asing yang semakin longgar.
"Masyarakat kita punya hak untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, dengan adanya kebijakan tenaga kerja asing yang semakin longgar telah meresahkan masyarakat," kata Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Selasa.
Dia mengklaim kebijakan yang memperlonggar tenaga kerja asing itu telah disalahartikan oleh sebagian kalangan sehingga untuk itu pemerintah perlu mengaji kebijakan-kebijakan seperti soal bebas visa.
Jimly menilai pemerintah perlu mempertimbangkan sistem audit jam kerja yang belum diterapkan di Indonesia sebagai pertimbangan bisnis antarnegara.
Namun Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong justru menegaskan porsi tenaga kerja asing asal China masih tergolong rendah jika dihitung berdasarkan realisasi investasi Negeri Tirai Bambu itu sepanjang Januari-September 2016.
Data Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja sendiri menunjukkan fluktuasi jumlah tenaga kerja asing yang pada 2011 turun menjadi 77.307 orang dari 72.427 orang pada setahun sebelumnya.
Kemudian pada 2013 kembali menurun menjadi 68.957 orang, lalu menurun tipis menjadi 68.762 orang pada 2014.
Setahun kemudian pada 2015, berbalik naik tipis menjadi 69.025 orang dan akhirnya pada 2016 naik lagi menjadi 74.183 orang.
"Masyarakat kita punya hak untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, dengan adanya kebijakan tenaga kerja asing yang semakin longgar telah meresahkan masyarakat," kata Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Selasa.
Dia mengklaim kebijakan yang memperlonggar tenaga kerja asing itu telah disalahartikan oleh sebagian kalangan sehingga untuk itu pemerintah perlu mengaji kebijakan-kebijakan seperti soal bebas visa.
Jimly menilai pemerintah perlu mempertimbangkan sistem audit jam kerja yang belum diterapkan di Indonesia sebagai pertimbangan bisnis antarnegara.
Namun Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong justru menegaskan porsi tenaga kerja asing asal China masih tergolong rendah jika dihitung berdasarkan realisasi investasi Negeri Tirai Bambu itu sepanjang Januari-September 2016.
Data Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja sendiri menunjukkan fluktuasi jumlah tenaga kerja asing yang pada 2011 turun menjadi 77.307 orang dari 72.427 orang pada setahun sebelumnya.
Kemudian pada 2013 kembali menurun menjadi 68.957 orang, lalu menurun tipis menjadi 68.762 orang pada 2014.
Setahun kemudian pada 2015, berbalik naik tipis menjadi 69.025 orang dan akhirnya pada 2016 naik lagi menjadi 74.183 orang.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017