Menristekdikti Minta PTNBH tak Naikkan Uang Kuliah Tunggal
Kamis, 19 Januari 2017 11:13 WIB
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir saat berpidato dalam acara Dies Natalis Universitas Negeri Makassar (UNM) di Kampus UNM Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/8).(ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Jakarta, ANTARA JATENG - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTNBH tidak menaikkan uang kuliah tunggal tahun ini meski menurut ketentuan perguruan tinggi dengan status itu berwenang menentukan sendiri besaran uang kuliah tunggal.
"Berdasarkan peraturan pemerintah, menteri tidak perlu ikut campur menentukan besaran uang kuliah untuk PTNBH. Tapi semua universitas yang termasuk PTNBH bertanggung jawab pada menteri," kata Nasir di Jakarta, Kamis.
"Kami meminta agar PTNBH untuk tidak menaikkan UKT, mengingat harga-harga kebutuhan pokok pada saat ini juga naik," kata dia.
Dia berharap pengelola perguruan tinggi memperhatikan kemampuan masyarakat dan meminta mereka tidak membebani masyarakat dengan menaikkan uang kuliah.
Saat ini tercatat ada 11 PTNBH, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Dwikorita Karnawati menyatakan universitas akan mengkoreksi besaran uang kuliah tunggal.
"Terutama UKT yang kategori 6. Untuk kategori 6, katakan yang paling mahal bayarnya 15 juta per semester. Tapi itu disamakan untuk orangtua yang penghasilannya Rp10 juta per bulan," kata Dwikorita.
Masalah yang kemudian muncul adalah adanya orangtua yang merasa mendapat perlakuan adil karena mereka yang penghasilannya Rp10 juta per bulan digolongkan bersama dengan konglomerat berpenghasilan ratusan juta per bulan, karenanya UGM akan mengoreksi uang kuliah tunggalnya.
"Berdasarkan peraturan pemerintah, menteri tidak perlu ikut campur menentukan besaran uang kuliah untuk PTNBH. Tapi semua universitas yang termasuk PTNBH bertanggung jawab pada menteri," kata Nasir di Jakarta, Kamis.
"Kami meminta agar PTNBH untuk tidak menaikkan UKT, mengingat harga-harga kebutuhan pokok pada saat ini juga naik," kata dia.
Dia berharap pengelola perguruan tinggi memperhatikan kemampuan masyarakat dan meminta mereka tidak membebani masyarakat dengan menaikkan uang kuliah.
Saat ini tercatat ada 11 PTNBH, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Dwikorita Karnawati menyatakan universitas akan mengkoreksi besaran uang kuliah tunggal.
"Terutama UKT yang kategori 6. Untuk kategori 6, katakan yang paling mahal bayarnya 15 juta per semester. Tapi itu disamakan untuk orangtua yang penghasilannya Rp10 juta per bulan," kata Dwikorita.
Masalah yang kemudian muncul adalah adanya orangtua yang merasa mendapat perlakuan adil karena mereka yang penghasilannya Rp10 juta per bulan digolongkan bersama dengan konglomerat berpenghasilan ratusan juta per bulan, karenanya UGM akan mengoreksi uang kuliah tunggalnya.
Pewarta : Indriani
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Menristekdikti: Program "Sarjana masuk desa" Berikan Inovasi Pertanian dan Peternakan
31 January 2017 15:33 WIB, 2017
Pagelaran Wayang Kulit, PDIP Ingin Masyarakat Jakarta Junjung Tinggi Kebhinekaan
29 January 2017 7:05 WIB, 2017
Presiden ingin Sekolah Wajibkan Murid ikut Kegiatan Luar dalam Ekstrakulikuler
26 January 2017 12:50 WIB, 2017
Presiden: Kartu Indonesia Pintar yang akan Dibagikan pada 2017 Sebanyak 19 Juta
26 January 2017 12:02 WIB, 2017
Kemendikbud tidak hanya Menghabiskan Uang, tetapi bisa Menghasilkan Uang, Kata Muhajir
24 January 2017 11:23 WIB, 2017
Mendikbud: Pengalihan Penyelenggaraan SMA/SMK ke Provinsi Diperbaiki
17 January 2017 14:52 WIB, 2017
Nilai-Nilai Kebhinekaan perlu Dipelihara dan Dikembangkan seluruh Lembaga Pendidikan
17 January 2017 12:11 WIB, 2017
Menhub Ingin Pilot lulusan sarjana menambah Kedewasaan dan Wawasan Luas
13 January 2017 18:05 WIB, 2017