Ketua MA: Pemeriksaan Hakim Memiliki Potensi Besar Hilangkan Independensi Hakim
Kamis, 9 Februari 2017 17:46 WIB
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. (ANTARA)
Jakarta, ANTARA JATENG - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menegaskan bahwa pihaknya tidak boleh memeriksa laporan terkait hakim kepada MA, yaitu yang menyangkut masalah teknis seperti putusan.
"Hakim itu sifatnya sangat independen, kalau kami memeriksa yang dikhawatirkan nanti hakim tidak berani memutus," ujar Hatta di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Kamis.
Hal itu dia sampaikan ketika disinggung mengenai penolakan MA terhadap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Hadi Poernomo.
Hatta menambahkan pemeriksaan terhadap hakim memiliki potensi besar untuk menghilangkan independensi hakim.
"Kalau ini terjadi bisa berbahaya karena nanti yang dirugikan adalah masyarakat," ujar Hatta.
Lebih lanjut Hatta mengatakan bahwa hakim harus berani memutuskan namun harus bertanggung jawab dengan putusan yang sudah dikeluarkannya.
"Hakim itu harus berani kalau memang tidak salah nyatakan itu tidak salah, kalau memang salah nyatakan salah," pungkas Hatta.
Sebelumnya MA telah menolak permohonan KPK untuk melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.
"Hakim itu sifatnya sangat independen, kalau kami memeriksa yang dikhawatirkan nanti hakim tidak berani memutus," ujar Hatta di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Kamis.
Hal itu dia sampaikan ketika disinggung mengenai penolakan MA terhadap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Hadi Poernomo.
Hatta menambahkan pemeriksaan terhadap hakim memiliki potensi besar untuk menghilangkan independensi hakim.
"Kalau ini terjadi bisa berbahaya karena nanti yang dirugikan adalah masyarakat," ujar Hatta.
Lebih lanjut Hatta mengatakan bahwa hakim harus berani memutuskan namun harus bertanggung jawab dengan putusan yang sudah dikeluarkannya.
"Hakim itu harus berani kalau memang tidak salah nyatakan itu tidak salah, kalau memang salah nyatakan salah," pungkas Hatta.
Sebelumnya MA telah menolak permohonan KPK untuk melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.
Pewarta : Maria Rosari
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Hotel Aruss Semarang gandeng Sultan Production perbaiki lapangan olahraga sekolah
31 October 2024 0:40 WIB
PLN Icon Plus kerja sama bidang pendidikan dengan SMK Negeri 1 Binangun dan SMK Ma'arif Kroya
18 September 2024 18:39 WIB
Pilkada Banyumas lawan kotak kosong, KPU kembalikan berkas pasangan Ma'ruf-Yulianti
05 September 2024 7:55 WIB
Sebanyak 880 siswa madrasah ikut Kompetisi Sains Madrasah 2024 di Ternate
02 September 2024 15:06 WIB
Pendaftaran CPNS Kemenag dibuka 1 September, lulusan Ma'had Aly bisa daftar
01 September 2024 10:52 WIB
Terpopuler - OLAHRAGA
Lihat Juga
Wartawan Metro TV Adukan Pemukulan Saat Meliput Aksi "112" pada Polisi
12 February 2017 6:44 WIB, 2017
Polda Bali Jadwalkan Periksa Dua Saksi Munarman Pengelola Laman FPI
10 February 2017 15:42 WIB, 2017
Novel Bamukmin Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Saksi Pencucian Uang
10 February 2017 14:57 WIB, 2017
Ketua MA: Pemeriksaan Hakim Memiliki Potensi Besar Hilangkan Independensi Hakim
09 February 2017 17:46 WIB, 2017