Jepara, ANTARA JATENG - Panitia Pengawas Kabupaten Jepara mulai mencopot sejumlah alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat yang masih terpasang pada masa tenang, Minggu.

Menurut anggota Panwas Kabupaten Jepara Muhammad Olis, Minggu, pencopotan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon secara serentak pada hari ini (12/2) di semua kecamatan.

Berbagai APK dalam berbagai bentuk dan ukuran baik milik pasangan calon Subroto-Nur Yahman maupun pasangan calon Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi, katanya, ditertibkan semuanya.

APK yang ditertibkan ada yang berbentuk baliho, spanduk, pamflet, serta stiker berukuran besar yang ditempel di kaca angkutan umum yang ada di Kota Jepara.

Hingga siang hari, katanya, sudah ada ratusan APK bergambar kedua pasalon tersebut yang dicopot.

Anggota Panwascam Mayong Edy mengatakan pencopotan APK pasangan calon memang tidak mudah karena ada yang berada di lokasi yang sulit dijangkau. Misalnya, baliho berukuran besar yang dipasang dengan ketinggian lebih dari 5 meter atau pamflet yang ditempel dengan lem di tembok.

Selain itu, lanjut dia, banyak juga APK yang dipasang atau dipaku di pohon, seperti di tepian hutan sepanjang Jalan Raya Keling-Kembang.

Hal senada juga diungkapkan anggota Panwascam Kembang Eny Widarti mengatakan, dalam melakukan pencopotan APK harus membawa peralatan yang memadai.

Selain menyasar APK yang ditempel di tepi jalan raya, Panwas juga mencopot APK yang ditempel di kaca angkutan umum.

"Target kami pencopotan APK tersebut harus rampung dalam satu hari," kata anggota Panwascam Kembang Eny Widarti.