Pemkab Batang: KPU dan Media Harus Jaga Netralitas
Kamis, 9 Februari 2017 17:41 WIB
"Kami minta KPU harus menjaga sikap netralitas dan independen serta jangan ada upaya memihak salah satu calon karena upaya pemihakan akan mencederai tujuan akhir pilkada. Demikian pula media massa harus adil dan berimbang dalam pemberitaan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin, di Batang, Kamis.
Ia menilai peran media massa relatif cukup vital dalam menciptakan pilkada damai dan adil bagi semua pasangan calon.
Karena itu, kata dia, media harus adil saat memberitakan paslon apalagi menjelang pelaksanaan pencoblosan.
Ia mengatakan panitia pengawas pemilu bisa mengawasi pemberitaan media massa pada penyelenggaraan pilkada agar dapat berimbang.
"Media massa harus adil memilah mana berita yang layak konsumsi atau tidak. Jangan berpihak pada salah satu paslon agar situasi politik tetap damai," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Batang menyebutkan jumlah warga yang mempunya hak pilih sebanyak 597.025 orang.
"Pemilik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang tidak terdaftar dalam DPT bisa menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil dengan catatan memilih di daerah asal atau tempat tinggalnya," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024