Pemprov Jateng Kaji Sidang Amdal Semen Rembang
Minggu, 19 Februari 2017 21:41 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (Foto: ANTARA/R. Rekotomo)
Semarang, ANTARA JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji hasil sidang penilaian adendum analisis mengenai dampak lingkungan serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.
"Kemarin masih paparan hasil sidang komisi amdal dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, saya diberi waktu sepuluh hari, hitungannya sampai Jumat (24/2)," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Minggu.
Pada 24 Februari 2017 tersebut merupakan batas Pemprov Jateng untuk memutuskan penandatanganan izin lingkungan pabrik semen Rembang.
"Setelah diputuskan akan ada sosialisasi lanjutan ke masyarakat sekitar," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Ganjar memastikan bahwa proses penyusunan dokumen lingkungan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan.
Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan bahwa perbaikan dokumen adendum amdal tidak memerlukan partisipasi masyarakat, namun pihaknya sengaja melibatkan semua pihak secara terbuka agar transparan.
Ia mengungkapkan belum lama ini Pemprov Jateng menerima kiriman sekitar 7.000 kartu tanda penduduk (KTP) dari warga Kabupaten Rembang yang mendukung pabrik semen milik negara itu.
Pihaknya juga sudah meminta tiap nama dalam KTP dikonfirmasi keasliannya. "Saya sudah minta Biro Hukum mengonfirmasi keaslian tiap nama dalam KTP tersebut," katanya.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharto berharap Pemprov Jateng segera menerbitkan izin lingkungan yang baru agar pabrik di Kabupaten Rembang bisa beroperasi kembali.
Ia menyebutkan, beberapa dokumen perbaikan yang sudah diserahkan ke DLHK Provinsi Jateng itu antara lain, menyangkut tata cara penambangan dan upaya membantu masyarakat setempat dalam pengadaan air guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut dia, penghentian sementara pabrik semen di Rembang mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit bagi perusahaan.
"Kami kehilangan kesempatan meraih pasar dan bersaing karena dengan berhentinya pabrik, perawatan harus jalan terus dan beberapa hal yang harus dilakukan itu membutuhkan biaya sehingga tidak baik bagi kondisi keuangan kami," ujarnya.
Setelah izin lingkungan yang baru diterbitkan Pemprov Jateng, kata dia, PT Semen Indonesia akan langsung menyelesaikan hal-hal yang kurang dari pembangunan pabrik, termasuk terus melakukan mediasi dengan pihak yang kontra.
"Kemarin masih paparan hasil sidang komisi amdal dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, saya diberi waktu sepuluh hari, hitungannya sampai Jumat (24/2)," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Minggu.
Pada 24 Februari 2017 tersebut merupakan batas Pemprov Jateng untuk memutuskan penandatanganan izin lingkungan pabrik semen Rembang.
"Setelah diputuskan akan ada sosialisasi lanjutan ke masyarakat sekitar," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Ganjar memastikan bahwa proses penyusunan dokumen lingkungan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan.
Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan bahwa perbaikan dokumen adendum amdal tidak memerlukan partisipasi masyarakat, namun pihaknya sengaja melibatkan semua pihak secara terbuka agar transparan.
Ia mengungkapkan belum lama ini Pemprov Jateng menerima kiriman sekitar 7.000 kartu tanda penduduk (KTP) dari warga Kabupaten Rembang yang mendukung pabrik semen milik negara itu.
Pihaknya juga sudah meminta tiap nama dalam KTP dikonfirmasi keasliannya. "Saya sudah minta Biro Hukum mengonfirmasi keaslian tiap nama dalam KTP tersebut," katanya.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharto berharap Pemprov Jateng segera menerbitkan izin lingkungan yang baru agar pabrik di Kabupaten Rembang bisa beroperasi kembali.
Ia menyebutkan, beberapa dokumen perbaikan yang sudah diserahkan ke DLHK Provinsi Jateng itu antara lain, menyangkut tata cara penambangan dan upaya membantu masyarakat setempat dalam pengadaan air guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut dia, penghentian sementara pabrik semen di Rembang mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit bagi perusahaan.
"Kami kehilangan kesempatan meraih pasar dan bersaing karena dengan berhentinya pabrik, perawatan harus jalan terus dan beberapa hal yang harus dilakukan itu membutuhkan biaya sehingga tidak baik bagi kondisi keuangan kami," ujarnya.
Setelah izin lingkungan yang baru diterbitkan Pemprov Jateng, kata dia, PT Semen Indonesia akan langsung menyelesaikan hal-hal yang kurang dari pembangunan pabrik, termasuk terus melakukan mediasi dengan pihak yang kontra.
Pewarta : Wisnu Adhi N.
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
14 November 2024 9:03 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB