Semarang, ANTARA JATENG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono mengingatkan anggota Komisi Penilai Amdal, baik di tingkat
provinsi maupun kabupaten/kota agar lebih teliti dalam mengatur serta
mengeluarkan perizinan di bidang lingkungan hidup.
"Regulasi yang ada mesti dijadikan pedoman dalam mengeluarkan suatu perizinan," katanya di Semarang, Jumat.
Dia mengatakan bahwa izin lingkungan hidup sudah ada Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bagi yang izinnya sudah berjalan tapi
belum lengkap, diminta untuk melengkapi.
Sri Puryono menjelaskan bahwa hal itu agar semua perizinan di bidang lingkungan hidup benar-benar tertib.
Selain itu, lanjutnya, aparatur sipil negara yang membidangi lingkungan hidup diminta terus
meningkatkan kompetensi karena persoalan maupun regulasinya selalu
berkembang dinamis.
"Lingkungan hidup melibatkan berbagai ilmu, baik lingkungan,
ekonomi, maupun sosial yang perkembangannya sangat cepat dan dinamis,
bahkan regulasi terkait lingkungan hidup seringkali berubah," katanya.
Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah Sugeng Riyanto mengakui
jika pihaknya menghadapi sejumlah tantangan di bidang lingkungan hidup,
termasuk sering berubahnya peraturan.
"Kami terus mendorong kabupaten/kota segera memiliki lisensi Komisi
Penilai Amdal karena semakin banyak tantangan yang dihadapi," katanya
Komisi Penilai Amdal Diminta Cermat Keluarkan Izin Lingkungan
Jumat, 10 Maret 2017 16:09 WIB
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono (sebelah kiri) (ANTARA Foto/R. Rekotomo)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Lolos 8 besar, Pemkot Tegal diuji petik penilai Anugerah Layanan Investasi
05 October 2023 18:52 WIB, 2023
Jelang evaluasi TPN, Kemenkumham Jateng terima penguatan WBK/WBBM dari tim penilai internal
06 September 2021 19:40 WIB, 2021
Tim Penilai sebut RSMS Purwokerto penuhi persyaratan "Green Hospital"
01 November 2019 22:11 WIB, 2019