Semarang, 16/3 (Antara) - Dinas Perdagangan Kota Semarang tetap meminta PT PLN memutus aliran listrik di Pasar Rejomulyo atau Pasar Kobong Semarang pada 17 Maret 2017.

"Pemutusan aliran listrik dilakukan pada 17 Maret 2017. Kami kan sudah layangkan surat peringatan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Kamis.

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan satpol PP dan kepolisian untuk mengawal selama dilakukan pencabutan aliran listrik.

Pemerintah Kota Semarang berencana menjadikan kawasan Pasar Kobong sebagai ruang terbuka hijau (RTH) sehingga membangun Pasar Rejomulyo baru untuk tempat relokasi para pedagang.

Seluruh pedagang dari Pasar Kobong sudah pindah ke pasar baru, kecuali pedagang grosir ikan basah yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Ikan Basah dan Pindang (PPIBP) Pasar Rejomulyo.

Mereka menilai fasilitas yang ada di pasar baru tidak layak, mulai luasan lapak, lantai keramik sehingga rawan licin, saluran air tidak memadai, hingga tempat bongkar muat yang sempit.

Menurut Fajar, selama ini pemerintah sudah berusaha bersikap lunak kepada pedagang ikan basah di Pasar Kobong yang belum mau pindah, tetapi tidak dihiraukan sehingga perlu ketegasan.

Ia mengatakan selama ini sudah berkali-kali melakukan mediasi dengan pedagang ikan basah agar mereka bersedia pindah dulu ke Pasar Rejomulyo baru yang sudah disiapkan.

"Kalau ada yang kurang-kurang kan bisa dirembuk bareng. Yang penting, pindah dulu. Namun, berkali-kali mediasi, sampai surat peringatan juga mereka tetap menolak pindah," katanya.

Sebenarnya, kata dia, Wali Kota Semarang sudah mendorong dilakukan perbaikan sesuai keinginan pedagang, tetapi harus menunggu alokasi dana dari APBD Perubahan 2017 atau APBD 2018.

"Ya, sembari menunggu pedagang kan bisa menempati pasar baru. Setelah listrik dicabut, pada 19 Maret 2017 Badan Pengelolaan Aset Daerah akan melakukan pengukuran lahan di Pasar Kobong," katanya.

Sementara itu, koordinator PPIBP Pasar Rejomulyo Mujiburrohman menyatakan para pedagang grosir ikan basah tetap menolak pindah karena kondisi pasar baru yang tidak layak untuk berjualan.

"Kami ini pedagang grosir, bukan eceran. Omzet transaksi di Pasar Kobong saja sampai Rp2 miliar/malam. Kalau sehari saja kami rugi karena menempati pasar baru, siapa mau ganti?," katanya.

Yang jelas, kata dia, pedagang tetap berharap disisakan lahan seluas 7.000 meter persegi dari 4,5 hektare total luasan lahan RTH yang dibangun di Pasar Kobong untuk tempat berjualan.