Logo Header Antaranews Jateng

Wali Kota Kaji Ulang Pasar Kobong

Minggu, 5 Maret 2017 16:47 WIB
Image Print
Semarang - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (berbaju biru) meninjau aktivitas perdagangan di Pasar Kobong, Semarang, Minggu (5/3) dini hari. (Foto: dok Humas Setda Kota Semarang)
Seminggu ini saya akan fokus mengoordinasikan konsep Pasar Kobong ini
Semarang, ANTARA JATENG - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi akan mengkaji ulang konsep penanganan Pasar Rejomulyo lama atau biasa disebut Pasar Kobong termasuk relokasi pedagang ikan segar.

"Semalam, saya ke Pasar Kobong untuk mencari tahu informasi yang selama ini disampaikan pedagang ikan segar bahwa Pasar Rejomulyo baru tidak memadai untuk berjualan," katanya di Semarang, Minggu.

Dari tinjauan pada Minggu dini hari itu, Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi melihat kenyataannya memang seperti itu setelah melihat langsung kondisi dan aktivitas perdagangan di Pasar Kobong.

Kawasan Pasar Kobong akan dibangun menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sehingga seluruh pedagang harus pindah di Pasar Rejomulyo baru yang sudah dibangun Pemerintah Kota Semarang.

Hampir semua pedagang di Pasar Kobong sudah pindah ke Pasar Rejomulyo baru, kecuali pedagang ikan segar yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Ikan Basah dan Pindang (PPIBP) Pasar Rejomulyo.

Keengganan pedagang ikan segar pindah dikarenakan kondisi pasar baru yang tidak layak, mulai sempitnya lapak, lantai dari keramik yang licin, drainase, hingga luas tempat bongkar muat.

"Kenyataan itu memang saya lihat semalam. Saya rasa perlu dilakukan perbaikan menyeluruh, mulai ide memindah pedagang ikan basah hingga perencanaan yang lebih matang menampung mereka di tempat baru," katanya.

Dari luas RTH di lahan itu sekitar 4,5 hektare, kata dia, bisa saja disisihkan sekitar 7.000 meter persegi untuk tempat para pedagang ikan basah, asalkan tidak melanggar aturan yang sudah ada.

"Makanya, seminggu ini saya akan fokus mengoordinasikan konsep Pasar Kobong ini. Ya, kami akan lihat peraturan daerahnya apakah memang sudah sesuai. Kalau tidak memungkinkan, kami tidak berani melanggar," pungkas Hendi.

Sementara itu, perwakilan dari PPIBP Mujiburrohman mengapresiasi kedatangan karena selama ini pedagang ingin wali kota meninjau langsung aktivitas di pasar ikan itu agar mengetahui secara persis kondisinya.

"Dari pertemuan itu, saya sampaikan kepada Pak Wali. Begini, kan luas RTH yang direncanakan 4,5 ha. Bagaimana kalau kami minta 7.000 meter persegi saja untuk kami tetap berjualan di sini," katanya.

Ia mengatakan jika tetap dipaksakan pindah ke Pasar Rejomulyo baru akan mematikan aktivitas perdagangan di pasar ikan terbesar kedua di Indonesia setelah Pasar Ikan Muara Angke, Jakarta itu.

Omzet perdagangan ikan skala grosir di Pasar Kobong rata-rata mencapai Rp2 miliar/malam, dari mulai beroperasi malam hingga pagi hari dengan jumlah 66 pedagang.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024