Logo Header Antaranews Jateng

Pedagang Pasar Kobong Diminta Segera Pindah

Kamis, 16 Maret 2017 10:01 WIB
Image Print
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang berdialog dengan pedagang ikan basah saat tinjauan di Pasar Rejomulyo Baru Semarang, Selasa (14/3) malam. (Foto: ANTARAJATENG.COM/Zuhdiar Laeis)
Semarang, ANTARA JATENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang tetap meminta pedagang ikan basah di Pasar Rejomulyo lama atau Pasar Kobong untuk pindah ke pasar yang baru.

"Pasar yang baru tentu lebih nyaman, makanya sebaiknya pedagang pindah saja dari pasar yang lama," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Agus Riyanto Slamet, di Semarang, Rabu.

Ia menyebutkan Komisi B DPRD Kota Semarang sudah melakukan peninjauan ke Pasar Rejomulyo baru, Rabu (14/3) malam, yang letaknya bersebelahan dengan Pasar Rejomulyo lama.

Pemerintah Kota Semarang berencana menjadikan kawasan Pasar Kobong sebagai ruang terbuka hijau (RTH) sehingga membangun Pasar Rejomulyo baru untuk tempat relokasi para pedagang.

Seluruh pedagang dari Pasar Kobong sudah pindah ke pasar baru, kecuali pedagang grosir ikan basah yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Ikan Basah dan Pindang (PPIBP) Pasar Rejomulyo.

Mereka menilai fasilitas yang ada di pasar baru tidak layak, mulai luasan lapak, lantai keramik sehingga rawan licin, saluran air tidak memadai, hingga tempat bongkar muat yang sempit.

Pernyataan Komisi B itu berbeda dengan hasil pertemuan pedagang dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, serta Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi saat meninjau Pasar Kobong, Minggu (5/3) dini hari.

Setelah melihat kondisi di lapangan ketika itu, Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi memahami keluhan pedagang dan merencanakan pengkajian ulang konsep pemindahan pedagang ikan basah.

Bahkan, Hendi membuka kemungkinan penyisihan lahan sekitar 7.000 meter persegi dari total lahan RTH seluas 4,5 hektare di Pasar Kobong untuk ditempati pedagang ikan segar sebagaimana keinginan pedagang.

Namun, rombongan Komisi B pada kesempatan itu tetap meminta kesediaan pedagang untuk menempati pasar baru yang sudah dibangunkan pemerintah sebagaimana tenggat waktu yang ditetapkan.

"Dinas Perdagangan kan sudah menetapkan selambatnya 17 Maret nanti harus sudah mengosongkan pasar lama. Ya, pindah ke pasar baru. Nanti, kalau sudah ditempati baru tahu kurangnya apa," kata Agus Riyanto.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memahami keluhan pedagang, seperti "loading" untuk bongkar muat yang tidak cukup untuk 250 mobil, tetapi belum terbukti karena belum dipraktikkan.

"Makanya, kami ke sana untuk melihat aktivitas di pasar baru. Ternyata kan belum ditempati. Setelah ini, kami akan koordinasikan dengan pimpinan, termasuk bertemu wali kota," katanya.

Yang jelas, Agus Riyanto meminta program pembangunan RTH di Pasar Kobong, termasuk relokasi pedagang ke pasar baru tetap dilaksanakan sesuai dengan apa yang direncanakan, baru dievaluasi.

Sementara itu, koordinator PPIBP Pasar Rejomulyo menegaskan keinginan pedagang untuk tidak pindah sebelum kondisi sarana dan prasarana di pasar baru dibenahi sehingga aktivitas perdagangan lancar.

"Disuruh coba dulu menempati pasar baru. Sudah jelas-jelas tempatnya kayak gitu. (Transaksi, red.) Pasar Kobong ini omzetnya Rp2 miliar/malam. Semalam saja kami rugi, siapa yang mau ganti?," katanya.


Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024